Petani Tembakau Jawa Barat Tegas Tolak Pembatasan Kadar Nikotin dan Kemasan Rokok Polos

jabar.memanggil.co
Ketua APTI Jabar (topi) saat menunjukkan tuntutan penolakan kebijakan dari Kementerian Kesehatan

JABAR MEMANGGIL— Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat menolak keras rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengusulkan penyeragaman kemasan rokok  tembakau dan rokok elektronik. 

Menurut Ketua APTI Jawa Barat, Sambas, isi petisi penolakan mencakup penentangan terhadap beberapa kebijakan Kemenkes, yaitu penyeragaman kemasan, larangan penggunaan bahan tertentu dalam produk tembakau, serta penetapan batas maksimal kandungan nikotin dan tar.  Kamis (11/6/2026).

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan Polres Sumedang Tanam 15 Ribu Ubi Cilembu

APTI menilai kebijakan tersebut akan mengancam mata pencaharian petani tembakau dan tidak mempertimbangkan keberadaan serta kesejahteraan petani.

"Dampaknya akan langsung dirasakan petani di daerah. Harga jual hasil panen berpotensi tertekan dan keberadaan produk legal akan terganggu," Sambas juga memperingatkan bahwa kemasan polos berisiko memicu maraknya peredaran rokok ilegal karena lebih mudah ditiru.

APTI menyatakan akan menyampaikan keberatan ini kepada DPR RI dan Presiden  Prabowo. Menurutnya kebijakan Kemenkes bertentangan dengan upaya pemerintahan presiden untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Baca juga: Akhirnya Warga Darmawangi Terima Kurban dari Presiden Prabowo

Sebelumnya Kementerian Kesehatan menegaskan proses penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik tetap berjalan. 

Salah satu usulan dalam rancangan itu adalah penyeragaman kemasan, yang menurut Kemenkes dirancang untuk mengurangi daya tarik visual produk tembakau, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja, demi memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Kapolres Sumedang, Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Bersama Presiden RI dan Kapolri Secara Daring

Rencana kebijakan Kemenkes itu telah memicu beragam tanggapan dari pemangku kepentingan, termasuk organisasi petani.  

Di Jabar sendiri ada  1.120 kelompok tani yang tersebar di 15 kabupaten/kota sebagai salah satu sasaran kebijakan DBHCHT atau Dana Bagi Hasil CukaiHasil Tembakau.

Editor : Husni Nursyaf

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru