Bupati Garut Ingatkan ASN Soal Integritas Saat Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun

Reporter : Wildan Fadilah
Bupati Garut, Abdusy Stakur Amin Saat Menyerahkan SK Pengangkatan Golongan Kepada Salah Seorang ASN PUPR Pemkab Garut, Ir. Risa Kristalia Nurlaela

JABAR MEMANGGIL– Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat PNS periode April 2026 serta pelepasan aparatur sipil negara yang memasuki masa pensiun.


Kegiatan berlangsung di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (4/5/2026).


Dalam amanatnya, Syakur menyebut kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan capaian seorang ASN selama menjalankan tugas pemerintahan.


Menurutnya, pencapaian tersebut harus menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.


"Kenaikan pangkat ini merupakan kehormatan sekaligus kebanggaan karena menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi pencapaian tertentu," ungkap Syakur.

Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pegawai yang memasuki masa purna tugas setelah mengabdi di lingkungan Pemkab Garut.


Bupati Garut, berharap pengabdian para ASN yang pensiun dapat menjadi amal kebaikan bagi mereka dan keluarga.


Namun demikian, Bupati juga menegaskan pesan serius terkait integritas aparatur pemerintahan.
Ia mengingatkan seluruh ASN agar tidak menyalahgunakan jabatan, kewenangan, maupun fasilitas yang dimiliki karena setiap pelanggaran pada akhirnya akan terungkap.


"Jangan sampai kita melakukan hal yang tidak sesuai aturan, etika, moral, dan akhlak. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat," tegasnya.


Syakur juga mengingatkan pegawai agar mematuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya terkait kewajiban dan larangan bagi ASN.
Secara simbolis, SK kenaikan pangkat diberikan kepada sejumlah perwakilan pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Garut.


Sementara SK pensiun diserahkan kepada lima ASN yang memasuki batas usia pensiun dari sejumlah perangkat daerah.
Apel gabungan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Bupati Garut kepada seluruh penerima SK sebagai bentuk penghargaan atas loyalitas dan pengabdian mereka kepada Pemerintah Kabupaten Garut.

Editor : Husni Nursyaf

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru