ASN Pemkab Sumedang Terlambat Ikut Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri 2026, Bupati: Ada Sanksi

jabar.memanggil.co
Satpol PP  menjaga di depan  gerbang masuk Pemkab Sumedang

JABAR MEMANGGIL– Suasana apel perdana pasca libur panjang Idul Fitri 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang sempat terganggu oleh keterlambatan beberapa  Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Para ASN yang mengenakan baju putih ini tampak tertahan di ruang gerbang, namun tetap memaksa masuk meski diminta menunggu di pos pengamanan. 

Baca juga: 20 Guru dan Sekolah Sumedang Raih Penghargaan Vidya Caryena III 2026

Bahkan, mereka berjalan santai sambil ikut berbaris mengikuti apel pagi. Apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad dan Wakil Bupati (Wabup) Fajar Aldila ini menjadi momen pertama para pegawai kembali bekerja setelah libur Lebaran.

Baca juga: Ribuan Warga Sumedang Tumpah Ruah Saksikan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda, Gubernur Jabar Pimpin Prosesi Bersejarah

Bupati Dony Ahmad menegaskan, bagi ASN yang tidak masuk kerja akan dikenai sanksi tegas. Sementara itu, keterlambatan mengikuti apel pagi akan ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Sumedang.

Dalam amanatnya, Bupati meminta seluruh ASN untuk bekerja lebih keras, menanamkan budaya gotong royong dan kedisiplinan, serta terus melayani masyarakat dengan baik. 

Baca juga: Wabup Sumedang Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Pendidikan Kunci Generasi Emas Berdaya Saing

"Mari kita jadikan momentum pasca Lebaran ini untuk meningkatkan kinerja demi Sumedang yang lebih maju,"tegasnya.

Editor : Husni Nursyaf

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru