JABAR MEMANGGIL– Suasana apel perdana pasca libur panjang Idul Fitri 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang sempat terganggu oleh keterlambatan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN).
Para ASN yang mengenakan baju putih ini tampak tertahan di ruang gerbang, namun tetap memaksa masuk meski diminta menunggu di pos pengamanan.
Baca juga: KDM Siapkan Knalpot Pengganti untuk Penertiban Knalpot Brong, Anggarannya dari APBD dan CSR
Bahkan, mereka berjalan santai sambil ikut berbaris mengikuti apel pagi. Apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad dan Wakil Bupati (Wabup) Fajar Aldila ini menjadi momen pertama para pegawai kembali bekerja setelah libur Lebaran.
Baca juga: Bupati Sumedang Resmikan Revitalisasi SDN Ambit Senilai Rp1 Miliar, Dukung Program Presiden Prabowo
Bupati Dony Ahmad menegaskan, bagi ASN yang tidak masuk kerja akan dikenai sanksi tegas. Sementara itu, keterlambatan mengikuti apel pagi akan ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Sumedang.
Dalam amanatnya, Bupati meminta seluruh ASN untuk bekerja lebih keras, menanamkan budaya gotong royong dan kedisiplinan, serta terus melayani masyarakat dengan baik.
Baca juga: Bupati Sumedang Minta PUPR Percepat Penyelesaian Bendung Rengrang yang Belum Berfungsi Optimal
"Mari kita jadikan momentum pasca Lebaran ini untuk meningkatkan kinerja demi Sumedang yang lebih maju,"tegasnya.
Editor : Husni Nursyaf