ASN Pemkab Sumedang Terlambat Ikut Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri 2026, Bupati: Ada Sanksi

jabar.memanggil.co
Satpol PP  menjaga di depan  gerbang masuk Pemkab Sumedang

JABAR MEMANGGIL– Suasana apel perdana pasca libur panjang Idul Fitri 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang sempat terganggu oleh keterlambatan beberapa  Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Para ASN yang mengenakan baju putih ini tampak tertahan di ruang gerbang, namun tetap memaksa masuk meski diminta menunggu di pos pengamanan. 

Baca juga: Mal Pelayanan Publik Sumedang Diserbu Ratusan Warga Pasca Libur Lebaran 2026

Bahkan, mereka berjalan santai sambil ikut berbaris mengikuti apel pagi. Apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad dan Wakil Bupati (Wabup) Fajar Aldila ini menjadi momen pertama para pegawai kembali bekerja setelah libur Lebaran.

Baca juga: Arus Balik Lebaran 2026 Ramai di Terminal Ciakar Sumedang, Penumpang Banjiri Tujuan Jakarta

Bupati Dony Ahmad menegaskan, bagi ASN yang tidak masuk kerja akan dikenai sanksi tegas. Sementara itu, keterlambatan mengikuti apel pagi akan ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Sumedang.

Dalam amanatnya, Bupati meminta seluruh ASN untuk bekerja lebih keras, menanamkan budaya gotong royong dan kedisiplinan, serta terus melayani masyarakat dengan baik. 

Baca juga: Ramai Pengunjung, Green Garden Pajagan Cisitu Sumedang Dipadati Ribuan Wisatawan saat Libur Lebaran 2026

"Mari kita jadikan momentum pasca Lebaran ini untuk meningkatkan kinerja demi Sumedang yang lebih maju,"tegasnya.

Editor : Husni Nursyaf

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru