JABAR MEMANGGIL- Polda Jabar akan segera menyelesaikan dan menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, kepada kejaksaan untuk persidangan.
Baca juga: TMMD ke-129 Kodim 0608 Cianjur Percepat Pembangunan di Desa Mekarmukti
Kepala Humas Polda Jabar, Kombespol Ibrahim Tompo, menyatakan bahwa penyidik dari direktorat reserse kriminal umum sedang memproses berkas perkara lima tersangka dengan hati-hati, untuk memastikan tidak ada celah atau gangguan dalam pembuktian saat persidangan nanti.
"Penyusunan berkas perkara tersebut tengah dilakukan dengan penuh kehatia hatian, agar saat nanti dilimpahkan dan disidangkan tidak ada celah atau gangguan dalam pembuktian," Tegas Tompo.Polda Jabar berkomitmen untuk melimpahkan berkas tersebut setelah rampung, dan proses ini dijadwalkan selesai pada bulan Desember. ( Rony)
Baca juga: Progres TMMD ke-129 Kodim 0608 Cianjur di Desa Mekarmukti Capai Banyak Sasaran
Editor : Redaksi