JABAR MEMANGGIL- Polda Jabar akan segera menyelesaikan dan menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, kepada kejaksaan untuk persidangan.
Baca juga: 350 Driver Ojek Online Dapat Pelayanan Pemeriksaan Gratis
Kepala Humas Polda Jabar, Kombespol Ibrahim Tompo, menyatakan bahwa penyidik dari direktorat reserse kriminal umum sedang memproses berkas perkara lima tersangka dengan hati-hati, untuk memastikan tidak ada celah atau gangguan dalam pembuktian saat persidangan nanti.
"Penyusunan berkas perkara tersebut tengah dilakukan dengan penuh kehatia hatian, agar saat nanti dilimpahkan dan disidangkan tidak ada celah atau gangguan dalam pembuktian," Tegas Tompo.Polda Jabar berkomitmen untuk melimpahkan berkas tersebut setelah rampung, dan proses ini dijadwalkan selesai pada bulan Desember. ( Rony)
Baca juga: Polres Sumedang Amankan 15 Pelajar yang Terlibat Aksi Tawuran
Editor : Redaksi