JABAR MEMANGGIL-Polres Sukabumi berhasil menggagalkan dugaan perdagangan orang (People Smuggling) ke Australia di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Keempat korban, yang diduga menjadi korban penyelundupan, awalnya diberangkatkan dari Malaysia ke Australia melalui jalur Indonesia, dengan biaya sekitar 30.000 Ringgit Malaysia per orang. Setelah tinggal selama sekitar 2 bulan di Indonesia, mereka diarahkan ke Pantai Palabuhanratu untuk berangkat ke Australia.
Baca juga: Sumedang Percepat Perbaikan Jalan Nasional Jelang Mudik Lebaran 1447 H, Sudah Tembus 87%
Sat Reskrim Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini, dengan fokus mengungkap jaringan terlibat dalam praktik People Smuggling.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi menjelaskan bahwa kelompok ini hendak berangkat ke Australia melalui jalur Pelabuhanratu, melibatkan agen/sponsor berinisial H, warga Bangladesh.
Baca juga: Polisi Ciduk Kakak Tiri Pembunuh Bocah 12 Tahun di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat
Keempat korban, yaitu MA, MU, MMR, dan MS, membayar sejumlah uang dengan harapan dapat bekerja di perkebunan buah dan sayuran di Australia.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menyatakan bahwa para WNA ini telah diamankan di Polres Sukabumi dan diserahkan kepada Imigrasi Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Menanam Harapan di Neglasari, HPSN 2026 Jadi Ruang Aksi dan Kepedulian Sosial
"Koordinasi dengan Imigrasi akan terus dilakukan untuk langkah-langkah lebih lanjut dan unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi telah melakukan penyerahan keempat korban People Smuggling ke Imigrasi Kabupaten Sukabumi pada hari yang sama," jelasnya.
Ditambahkan Kapolres Sukabumi bahwa Identitas terduga pelaku, H, serta korban, MA, MU, MMR, dan MS, beserta upaya yang telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Imigrasi, diuraikan dalam laporan kepada Kapolda Jawa Barat. Sat Reskrim Polres Sukabumi tetap komit untuk menyelidiki dan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan terlibat dalam praktik People Smuggling. ( P. Haeruman)
Editor : Redaksi