JABAR MEMANGGIL - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berupa obat keras jenis Tramadol yang dilakukan oleh tiga orang pengunjung, Kamis (18/12/2025).
Ketiga pengunjung tersebut diamankan setelah petugas menemukan ratusan butir pil Tramadol yang disembunyikan di bagian selangkangan atau celana dalam, saat pemeriksaan rutin pengunjung warga binaan pemasyarakatan (WBP) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Eris Ramdani, mengatakan petugas berhasil mengamankan sebanyak 145 butir pil Tramadol dari tangan tiga pengunjung yang hendak menjenguk seorang warga binaan berinisial RS.
“Alhamdulillah, hari ini kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak 145 butir pil Tramadol. Barang bukti disembunyikan di bagian tubuh sensitif untuk mengelabui petugas,” ujar Eris, Kamis (18/12/2025).
Eris menjelaskan, dari hasil pemeriksaan lanjutan diketahui modus penyelundupan dilakukan dengan menyembunyikan obat keras tersebut di selangkangan. Modus serupa, kata dia, kerap digunakan oleh pelaku sehingga petugas terus meningkatkan kewaspadaan dalam pemeriksaan.
“Modus seperti ini sering terjadi. Karena itu, pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung terus kami perketat,” katanya.
Usai diamankan, ketiga pengunjung beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Polres Cianjur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Eris menambahkan, warga binaan berinisial RS yang hendak dikunjungi oleh ketiga terduga pelaku merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis delapan tahun penjara dan telah menjalani masa pidana sekitar satu tahun enam bulan di Lapas Kelas IIB Cianjur.
Terkait motif penyelundupan serta dugaan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas, Eris menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian.
“Untuk motif dan kemungkinan adanya jaringan, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman,” tegasnya.
Pihak Lapas Kelas IIB Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan demi mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas. Pengawasan akan terus kami tingkatkan,” pungkasnya.