JABAR MEMANGGIL- Upaya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) yang akan mengembalikan Lapang Merdeka (Lapdek) ke fungsi awal, yaitu sebagai tempat olahraga bagi masyarakat diapresiasi oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sukabumi Danny Ramdhani.
Hal ini disampaikan Danny dengan pernyataan Kadis PUTR Kota Sukabumi Sony Hermanto terkait polemik pemanfaatan lapdek melalui aplikasi perpesanan pada Rabu (21/5/25) siang.
"Secara subtansi, kan lapdek itu peruntukannya sebagai tempat upacara dan kegiatan olahraga," ungkap Danny.
Ia juga mengingatkan ketika lapdek digunakan untuk kegiatan konser atau kegiatan yang menggunakan panggung dan sound besar pasti akan ada efeknya.
"Kita jangan hanya membuat keramaian saja, namun efek dari itu harus jadi perhatian, baik sebagai tontonan maupun tuntunan," ujar Danny mengingatkan.
Dirinya pun mendukung penuh apa yang disampaikan Kadis PUTR yang akan mengembalikan fungsi awal dari lapdek.
"Saya sebagian anggota DPRD mendukung penuh apa yang disampaikan pak Sony, mudah-mudahan selaras dengan keinginan pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota," tandasnya.
Dirinya juga mengingatkan kembali dimana pertama kali atau yang melatarbelakangi munculnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 4 Tahun 2017.
"Saya hafal betul ketika pertama kali muncul Perwal Nomor 4 Tahun 2017, dimana pak Muraz selaku Wali Kota Sukabumi waktu itu juga memahami ketika lapdek digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan sponsor, yang terkait dengan keramaian, ternyata PAD yang masuk tidak berbanding lurus dengan renovasi, pemeliharaan. Anggaplah rugi," jelasnya.
Anggota DPRD dari fraksi PKS ini mengharapakan hal seperti ini jangan sampai terulang lagi. Yang paling rawan dari lapdek itu banyak pintu atau banyak ruas yang bisa masuk.
"Alhamdulillah, di dua event yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu berjalan dengan baik, akan tetapi kita juga harus menjaga K3, terutama keamanannya," harapnya.
Inilah pentingnya sebuah aturan yang harus ditaati dan dipatuhi. Mudah-mudahan evaluasi terhadap Perwal akan menjadi perhatian, kalau memang ada pengecualian ya silahkan.
"Tetapi saya, DPRD meminta kepada pemkot Sukabumi jangan sampai tabrak-tabrak aturan," terangnya.
Penyelenggaraan suatu even tentu saja berkaitan dengan pemasukan ke kas daerah. Harapannya ada pemasukan untuk PAD yang sebanding dengan kegiatan yang dilaksanakan.
"Belum lagi kalau PAD nya kecil, katakan misalnya hanya masuk Rp3 juta dari reklame, pasti akan menimbulkan pertanyaan. Belum lagi adanya isu uang diluar juga mencuat. Jadi hindarilah hal-hal seperti itu.
"Karena ini akan menyangkut kredibilitas kita bersama," pungkasnya.
Sebelumnya, Kadis PUTR Kota Sukabumi Sony Hermanto mengungkapkan akan mengembalikan lapdek ke fungsi awal, yaitu sebagai tempat kegiatan olahraga dan fungsi lainnya yang dilaksanakan oleh Pemerintah kota (Pemkot) Sukabumi.