JABAR MEMANGGIL- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut menanggapi kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri oleh oknum TNI.
Diketahui, Tiga anggota Kepolisian yang tewas itu terjadi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Mani, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).
"Terkait dengan penembakan terhadap tiga anggota polisi, ada sistem peradilan militer yang akan menangani kasus ini. Saya kira peradilan militer adalah yang terbaik di Indonesia," kata Pigai usai mengisi kuliah umum di Universitas Nusa Putra Sukabumi, Rabu (19/3/2025).
Menurut dia, dalam kasus ini hukuman yang pas adalah sistem peradilan militer kerena memiliki mekanisme yang tegas dan cepat dalam menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.
"Ketika anggota TNI melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, maka ia langsung dicopot dari jabatannya, kemudian dipidana di peradilan militer, dan diberhentikan dari institusi. Ini adalah proses hukum yang paling cepat dibandingkan peradilan umum, yang bisa memakan waktu lima hingga sepuluh tahun," tuturnya.
Dengan mekanisme yang sudah ada, pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Yakni dengan berpedoman pada tiga hal utama, pencopotan jabatan, proses pidana militer, dan pemberhentian.
Adapun mengenai kasus ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, Pigai menyebut ini merupakan kewenangan pengadilan.
"Sulit untuk menentukannya karena saya bukan hakim, yang berhak menyatakan status itu adalah pengadilan," jelasnya.
"Itu bukan wewenang saya untuk menentukan. Hanya pengadilan yang memiliki otoritas untuk menyebutnya sebagai pelanggaran HAM. Pengawasan penanganan perkara ada di Komnas HAM," tutupnya. (Apit hoeruman)