JABAR MEMANGGIL-Pemerintah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor berhasil meringkus komplotan residivis penipuan ATM yang beraksi di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Para pelaku menipu korban dengan modus investasi ponsel impor, hingga menguras saldo ATM korban mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam aksinya yang terekam kamera CCTV, para pelaku berpura-pura menjadi warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam demi meyakinkan korban. Mereka menjanjikan keuntungan dari investasi jual beli ponsel impor senilai Rp500 juta, dengan syarat korban menyetorkan dana awal dalam bentuk saldo ATM ratusan juta rupiah.

Setelah korban terperdaya, pelaku menukar kartu ATM korban dengan ATM kosong, lalu menguras seluruh isi saldo.

Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk tiga dari empat pelaku saat hendak melarikan diri ke wilayah Cianjur. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku adalah residivis kasus serupa yang baru saja keluar dari Lapas Paledang.

Dalam menjalankan aksinya, mereka menyamar sebagai rombongan turis asal Brunei lengkap dengan pemandu wisata, dan menyasar korban yang berpenampilan perlente.

Dari empat tersangka, kami berhasil menangkap tiga orang. Satu pelaku masih dalam pengejaran. Mereka akan dijerat dengan pasal penipuan, ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi.

Akibat perbuatannya, para pelaku kini kembali harus mendekam di balik jeruji besi. ( Y. Irawan)