Aksi Unras Positif Narkoba, Langsung Digiring Polisi ke BNN Kabupaten Sukabumi

Reporter : Apit Haeruman
Polres Sukabumi Kota menyerahkan 12 remaja yang terbukti positif mengonsumsi obat keras terbatas saat mengikuti unjuk rasa Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi untuk menjalani proses rehabilitasi, Selasa (2/9

JABAR MEMANGGIL- Polres Sukabumi Kota menyerahkan 12 remaja yang terbukti positif mengonsumsi obat keras terbatas saat mengikuti unjuk rasa Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi untuk menjalani proses rehabilitasi, Selasa (2/9/2025).

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi untuk melakukan proses rehabilitasi terhadap ke-12 remaja tersebut.

Baca juga: Hari Juang TNI Angkatan Darat 2025, Kodim 0610 Sumedang Bersama Baznas Berikan Oli Gratis

"Karena mereka terkonfirmasi positif mengkonsumsi obat keras terbatas, kami sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi untuk dilakukan rehabilitasi sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan dikuatkan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2010," jelas Tenda kepada awak media.

"Nanti ke-12 anak ini akan kita serahkan ke BNN Kab. Sukabumi untuk kepentingan assesment," tambahnya.

Sebelum penyerahan, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar memberikan penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap ke-12 remaja tersebut dan pihak para orang tua, guru, serta perwakilan pemerintah tingkat RT dan RW di aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota.

AKP Tenda menjelaskan, 12 remaja tersebut sebelumnya diamankan saat mengikuti aksi unjuk rasa Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi, Senin (1/9/2025). Dari hasil pemeriksaan, mereka terkonfirmasi positif mengonsumsi obat keras terbatas. Para remaja itu mengaku mendapatkan obat tersebut ketika aksi berlangsung.

Baca juga: Sumedang Borong Tiga Penghargaan Ajang Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Jabar

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, ke-12 anak yang kita amankan tersebut terkonfirmasi positif narkoba jenis obat-obatan keras terbatas," ujar Tenda kepada awak media.

"Hari ini kami mengundang pihak orang tua, guru, ketua RT dan RW maupun Dinas Pendidikan Kota Sukabumi untuk menghadiri kegiatan penyuluhan ini agar di kemudian hari tidak terjadi lagi hal yang demikian." pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Nurhayati mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya Polres Sukabumi Kota dalam pemberantasan narkoba di kalangan remaja.

Baca juga: Kukuhkan Kepengurusan PPI Garut, Bupati Sebut Pensiunan Bukan Berbatasan Tapi Berkapisitas

"Kegiatan hari ini sangat baik sekali, koordinasi terjalin dengan baik khususnya mengenai pengaman terhadap anak-anak kita dan alhamdulilah jika ini dilakukan secara terus menerus akan sangat baik untuk kondisi pendidikan khususnya di Kota Sukabumi." singkatnya. (Apit hoeruman) 

 

 

Editor : Husni Nursyaf

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru