Sosial Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Fokus Anggota Legislatif PDI Perjuangan

Anggota Legislatif DPRD Kota Sukabumi fraksi PDI Perjuangan saat Raden Kusumo Hutaripto bersama masayarakat. Senin (10/2/2025)

JABAR MEMANGGIL- Anggota Legislatif DPRD Kota Sukabumi fraksi PDI Perjuangan Raden Kusumo Hutaripto menerima berbagai aspirasi dari masyarakat Sukabumi. Mayoritas aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan bidang sosial, pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: 350 Driver Ojek Online Dapat Pelayanan Pemeriksaan Gratis

Dia mengatakan, meskipun ada juga beberapa masukan terkait infrastruktur, sebagian besar masyarakat menyoroti masalah pendidikan, terutama terkait dengan sistem zonasi berdasarkan domisili.

Sebagai partai pengusung, PDIP akan tetap bersinergi dengan Wali Kota Sukabumi yang akan segera dilantik, Ayep Zaki, untuk mewujudkan program-program yang pro-rakyat, kata Raden, Rabu (10/2/2025).

Bahkan pasca pelantikan Wali Kota Sukabumi, pihaknya akan terus mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan Sukabumi yang lebih baik.

Kami berharap program-program ini bisa membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Sukabumi, ujarnya.

Salah satu isu penting yang disoroti oleh masyarakat dalam bidang pendidikan adalah terkait pungutan liar (pungli) dan penghapusan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang kerap menjadi beban bagi orang tua siswa.

Baca juga: HUT Bhayangkara ke-79 Polres Sumedang Tanam Seribu Bibit Pohon

Dalam reses ini, Raden Kusumo juga menegaskan bahwa PDIP berkomitmen untuk menghapus pungli di dunia pendidikan dan memastikan bahwa semua biaya yang dibebankan kepada siswa adalah sesuai aturan.

Selain itu, isu tentang penghapusan LKS juga menjadi sorotan utama, dengan harapan bahwa ke depannya sistem pendidikan bisa lebih mudah diakses tanpa biaya tambahan yang memberatkan.

Di bidang kesehatan, perubahan aturan BPJS yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 juga mendapat perhatian serius dari masyarakat. Kriteria kegawatdaruratan kini lebih diperketat, yang berdampak pada prosedur rujukan pasien ke rumah sakit.Hal itu memicu Pemkot Sukabumi untuk mengimplementasikan Program Pusat Kesehatan (PPK) 1, di mana masyarakat yang membutuhkan perawatan medis terlebih dahulu akan ditangani di puskesmas atau klinik dokter sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Baca juga: Akhirnya MAN Insan Cendikia Secepatnya Akan Segera Dibangun

Menanggapi perubahan aturan ini, Raden Kusumo mengungkapkan bahwa Pemkot Sukabumi perlu memperkuat fasilitas kesehatan di tingkat puskesmas.

Ia berharap agar puskesmas-puskesmas di Sukabumi dapat mengupgrade fasilitasnya, seperti menyediakan ruang rawat inap dan melengkapi sarana prasarana lainnya seperti laboratorium.

Hal ini penting agar puskesmas mampu menangani lebih banyak pasien dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Dengan demikian, masyarakat Sukabumi akan mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih cepat dan berkualitas. (Apit hoeruman)

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru