JABAR MEMANGGIL - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa jabatan bukan hak pribadi ataupun hadiah, saat melantik 42 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jumat (20/2/2026).
Pelantikan yang digelar di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, merupakan bagian dari penataan birokrasi dan penguatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Abdusy mengatakan, proses pengisian jabatan itu bukan semata seremonial, tetapi bagian dari manajemen ASN yang berjalan panjang dan berlandaskan aturan.
“Proses ini sudah lama berjalan. Setiap tahapan dilaksanakan sesuai peraturan, melalui talent management system,” ujarnya.
Menurut Bupati, sistem tersebut menjamin kesempatan yang adil dan objektif bagi ASN untuk mengembangkan karier berdasarkan kapasitas dan kompetensi. “Jabatan bukan sekadar posisi. Yang diukur adalah kemampuan, prestasi, dan tanggung jawab,” tegasnya.
Abdusy pun menaruh ekspektasi tinggi kepada para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja cepat, responsif, dan bertanggung jawab menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pejabat publik harus hadir di tengah masalah, bukan di tengah rutinitas semata,” ungkapnya.
Bupati mengingatkan bahwa amanah jabatan memiliki konsekuensi moral dan etika, terutama di tengah dinamika tuntutan pelayanan publik yang kian kompleks.
“Tidak semua orang mendapat kesempatan ini. Jalankan amanah ini dengan integritas,” pungkasnya.