Koperasi Merah Putih Secepatnya Terbentuk di Sumedang

Reporter : Husni Nursyaf
Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila memimpin rapat percepatan pembentukan KMP di Ruang Rapat Wakil Bupati, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (12/6/2025).

JABAR MEMANGGIL - Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Sumedang  selesai pada 20 Juni 2025.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila memimpin rapat percepatan pembentukan KMP di Ruang Rapat Wakil Bupati, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (12/6/2025).

Baca juga: Polisi Ciduk Kakak Tiri Pembunuh Bocah 12 Tahun di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat

Rapat dihadiri Sekda Tuti Ruswati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asep uus, Kepala Dinas PMD Widodo Heru Prasetyawan, Dinas KUKMPP Agus Kori Hidayat, Kabag Perekonomian dan SDA Mulyani Toyibah serta notaris yang ditunjuk untuk memproses legalitas Koperasi Merah Putih.

"Target kita jelas, pada 20 Juni (2025) semua akta notaris untuk Koperasi Merah Putih di setiap desa harus selesai. Oleh karena itu, hari ini kita identifikasi kendala di lapangan dan cari solusi konkret," kata Wabup.

Rapat digelar untuk menindaklanjuti progres pembentukan koperasi desa yang merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam meningkatkan kemandirian ekonomi desa.

Wabup menyampaikan, meskipun penguasaan nama dan kesiapan administrasi koperasi sudah mencapai 100 persen, tapi penerbitan akta notaris sebagai legalitas formal baru menyentuh angka sekitar 30 persen.

Baca juga: Menanam Harapan di Neglasari, HPSN 2026 Jadi Ruang Aksi dan Kepedulian Sosial

Salah satu solusi yang disepakati adalah pembentukan Posko Verifikasi di setiap kecamatan yang akan menjadi tempat pelaksanaan proses penandatanganan akta secara langsung oleh masing-masing desa bersama notaris yang ditentukan berdasarkan wilayah masing-masing.

“Dengan pendekatan langsung ke kecamatan, diharapkan seluruh desa bisa hadir sesuai jadwal dan mempercepat proses legalisasi koperasi,” tambahnya.

Sementara itu Sekda Sumedang, Tuti Ruswati mendukung penuh upaya percepatan pembentukan KMP dan menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, camat, dan notaris.

Baca juga: Sinergi Dengan Baznas, Polres Sumedang Resmikan Rumah Rutilahu di Bulan Ramadan

“KMP adalah tonggak penting pemberdayaan ekonomi desa. Kita tidak boleh lambat. Semua harus bergerak bersama, cepat, dan tepat,” ungkapnya.

 

 

Editor : Husni Nursyaf

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru