JABAR MEMANGGIL - Pemerintah Kota Bogor menetapkan kejadian keracunan massal sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah 93 warganya mengalami keracunan akibat memakan nasi box, dengan satu korban meninggal. Biaya perawatan ditanggung oleh Pemkot Bogor.
Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah, dan Kadinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengunjungi pasien di RS Juliana. Gejala yang dialami korban antara lain mual, pusing, dan diare.
Baca juga: Menbud Fadli Zon Tinjau Situs Sejarah dan Cagar Budaya di Sumedang
Syarifah menekankan pentingnya penanganan cepat dan ketersediaan fasilitas medis. “Fasilitas, SDM, dan obat-obatan harus tersedia. Jika kurang, akan ditambahkan dari puskesmas lain,” ujarnya.
Baca juga: Libur Isra Mi'raj, Jalur Puncak Kembali Padat Usai Penormalan Dua Arah
Dinkes Kota Bogor sedang menyelidiki penyebab keracunan. Dugaan awal menunjukkan bumbu pada telur nasi box sudah basi. Untuk kepastian, Dinkes akan melakukan pemeriksaan laboratorium di Jakarta menggunakan muntahan, feses, dan sisa makanan korban.
Diketahui, 85 nasi box dibagikan dan makanan tersebut dimasak sehari sebelum kejadian. Korban berusia 20-40 tahun, termasuk 5 anak-anak. Empat pasien dirujuk ke rumah sakit karena dehidrasi berat.
Baca juga: Rakornas Paskibraka 2026: Tegaskan Pembentukan Generasi Penjaga Kehormatan Bangsa
Syarifah mengungkapkan banyaknya korban karena nasi box dibawa pulang dan dimakan bersama keluarga. Salah satu korban jiwa adalah pria berusia 29 tahun. Penyebab pasti kematian masih diselidiki, apakah murni keracunan atau ada penyakit lain. Syarifah berharap semua korban segera sembuh. (Y. Irawan)
Editor : Redaksi