Tetapkan Status KLB, Pemkot Bogor Selidiki Penyebab Keracunan Massal

jabar.memanggil.co
Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah usai melakukan pengecekan terhadap korban keracunan makanan yang masih di rawat di RS Juliana Kota Bogor. ( Jabar Memanggil/ IST)

JABAR MEMANGGIL - Pemerintah Kota Bogor menetapkan kejadian keracunan massal sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah 93 warganya mengalami keracunan akibat memakan nasi box, dengan satu korban meninggal. Biaya perawatan ditanggung oleh Pemkot Bogor.

Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah, dan Kadinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengunjungi pasien di RS Juliana. Gejala yang dialami korban antara lain mual, pusing, dan diare.

Baca juga: Polres Sumedang Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Agustus 2026, 13 Tersangka Diamankan

Syarifah menekankan pentingnya penanganan cepat dan ketersediaan fasilitas medis. “Fasilitas, SDM, dan obat-obatan harus tersedia. Jika kurang, akan ditambahkan dari puskesmas lain,” ujarnya.

Baca juga: KH Said Aqil Siradj Dukung Gus Rozin Jelang Muktamar NU, Tiga Agenda Besar Jadi Sorotan: Pesantren, Jam'iyyah dan Negara

Dinkes Kota Bogor sedang menyelidiki penyebab keracunan. Dugaan awal menunjukkan bumbu pada telur nasi box sudah basi. Untuk kepastian, Dinkes akan melakukan pemeriksaan laboratorium di Jakarta menggunakan muntahan, feses, dan sisa makanan korban.

Diketahui, 85 nasi box dibagikan dan makanan tersebut dimasak sehari sebelum kejadian. Korban berusia 20-40 tahun, termasuk 5 anak-anak. Empat pasien dirujuk ke rumah sakit karena dehidrasi berat.

Baca juga: Bukan Sekadar Soal Dukungan, KH Said Aqil Siradj dan Gus Rozin Punya Titik Temu soal Masa Depan NU

Syarifah mengungkapkan banyaknya korban karena nasi box dibawa pulang dan dimakan bersama keluarga. Salah satu korban jiwa adalah pria berusia 29 tahun. Penyebab pasti kematian masih diselidiki, apakah murni keracunan atau ada penyakit lain. Syarifah berharap semua korban segera sembuh. (Y. Irawan)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru