Perkuat Reformasi Birokrasi di Pemkab Garut, 1000 ASB Ikuti Sosialisasi Manajemen Talenta 

Reporter : Wildan Fadilah
Sekda Garut buka sosialisasi manajemen talenta bagi 1000 ASN di Aula BKD Garut. ( Jabar Memanggil/ist)

JABAR MEMANGGIL -Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, membuka acara Sosialisasi Terkait Manajemen Talenta dengan Tema Pengembangan Kompetensi Bersama 1000 ASN secara daring, yang dilaksanakan di Aula BKD Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (3/12/2025).

‎Nurdin Yana menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya Pemkab Garut untuk memberikan keberpihakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mereka diperlakukan sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas masing-masing.

‎"Tentunya ini penting bagi kita dalam kerangka kita menyampaikan bagaimana sebetulnya kita memberikan satu bentuk keberpihakan kepada masyarakat ASN agar mereka juga dapat diperlakukan sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas yang bersangkutan," ungkap Sekda Garut.

‎Untuk menjamin pemahaman yang komprehensif, Pemkab Garut menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk Deputi BKN, dan yang lainnya.

‎Nurdin Yana mengungkapkan bahwa Kabupaten Garut sebelumnya telah mendapatkan penetapan sebagai daerah yang menerapkan Merit Sistem oleh Komisi ASN. Predikat ini membawa dampak signifikan, terutama dalam rekrutmen pejabat Eselon II.

‎Dengan adanya Sistem Merit dan Manajemen Talenta, proses seleksi jabatan Eselon II dapat dilakukan tanpa melalui proses _open bidding_ (lelang jabatan) yang memakan waktu. Pejabat dapat diangkat langsung dari talent pool yang tersedia, khususnya bagi ASN yang berada di "Kotak 9" kelompok dengan kualifikasi terbaik yang siap menduduki jabatan target.

‎"kedepan, dalam rekrutmen pejabat, kita tidak perlu _open bid_ khususnya Eselon 2, tinggal kita buka _talentpool_ kita, di mana posisi yang bersangkutan berada. Kalau misalkan jabatannya ditinggalkan itu kosong, itu misalkan membutuhkan kualifikasi tertentu, tidak perlu ada lagi semacam lamaran-lamaran," jelas Nurdin Yana.

‎Nurdin menambahkan, proses penetapan ini dilakukan oleh Komite Talenta yang diketuai oleh Sekda Garut, kemudian diajukan kepada Bupati untuk penilaian akhir. Setelah disetujui, dilakukan uji oleh Tim Suksesi sebelum ditetapkan sebagai pejabat yang qualified untuk posisi tersebut.

‎Sekda Nurdin Yana juga menyampaikan harapannya agar seluruh ASN memahami hak dan kewajiban mereka. Hak mereka adalah mendapatkan promosi yang jelas, sementara kewajibannya adalah proaktif dalam mengunggah data kompetensi dan kualifikasi pribadi mereka ke aplikasi _MyASN_ atau _SIM ASN_.

‎"Harapannya hak dari ASN kita memahami hak dan kewajiban mereka. Saya selaku pejabat yang berwenang juga ingin tidak berbuat dzalim, artinya akan kembali kepada yang bersangkutan, yang bersangkutan siap gak, meng-upload gak apa yang menjadi kriteria penilaian itu oleh yang bersangkutan ke MyASN atau SIM ASN," tegasnya.

‎Data yang diunggah akan menjadi dasar bagi Komite Talenta untuk menempatkan ASN ke dalam kotak-kotak kualifikasi. Bagi mereka yang berada di Kotak 9, mereka secara otomatis dianggap memenuhi kualifikasi untuk mengikuti seleksi jabatan strategis, seperti Kepala Dinas. Nurdin menerangkan bahwa peserta yang mengikuti sosialisasi secara daring ini bahkan melebihi target 1000 orang.

Editor : Yudi Irawan

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru