
JABAR MEMANGGIL– Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda tersebut dengan dua agenda yakni Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Sukabumi Masa Persidangan Ke-II dan Persetujuan DPRD Kota Sukabumi terhadap Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Wali Kota Sukabumi TA 2024 menjadi Keputusan DPRD yang definitif.
Alhamdulillah kata Ayep Zaki patut bersyukur berkat ridho dari Allah SWT, disertai komitmen, konsistensi, dan koordinasi yang sangat baik antara Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat Kota Sukabumi.
“Maka selama tahun anggaran 2024 pembangunan di Kota Sukabumi menunjukkan peningkatan yang signifikan.” Ucapnya.
Menurutnya sepanjang tahun anggaran 2024, Pemerintah Daerah Kota Sukabumi telah berusaha optimal melaksanakan berbagai urusan yang diwujudkan dalam pencapaian kinerja program, kegiatan, dan sub kegiatan sebagai implementasi dari RKPD Kota Sukabumi tahun anggaran 2024.
“Kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi,” katanya.
Melalui kesempatan ini juga wali kota mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat daerah di jajaran Pemerintah Daerah Kota Sukabumi yang ikut serta dalam memberikan data dan informasi, sekaligus membantu menjelaskan kepada Panitia Khusus terkait LKPJ Pj Wali Kota Sukabumi tahun anggaran 2024. (Apit hoeruman)