
JABAR MEMANGGIL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang besok, Kamis 9 Januari 2025 akan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengungkapkan,
Penetapan tersebut dilakukan setelah tidak ada gugatan atau sengketa terhadap hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sumedang.
“Tanggal 3 Januari, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan buku pendaftaran perkara konstitusi elektronik (E-BRPK). Kemudian tanggal 6 Januari, KPU RI mengeluarkan surat. Dimana isi surat tersebut bagi Kabupaten/Kota ataupun Provinsi yang tidak ada sengketa di MK, harus menyelenggarakan rapat pleno calon terpilih 3 hari setelah surat itu terbit,” kata Ogi, Rabu (08/01/25).
Ogi menjelaskan, maka pada tanggal 9 Januari besok, berdasarkan E-BRPK yang diterima, KPU Sumedang akan melaksanakan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati sumedang terpilih tahun 2024.
“Sebelumnya kami telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada 2024. Saya kira masyarakat juga sudah melihat, peroleh suara terbanyak dan besok kita tinggal menetapkannya calon terpilih,” ujarnya.
Menurut Ogi, setelah melaksanakan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati sumedang terpilih. KPU akan mengusulkan pengesahan bupati dan wakil bupati terpilih ke DPRD Sumedang.
“Jadi nanti, satu hari setelah rapat pleno penetapan. Kami akan mengusulkan pengesahan bupati dan wakil bupati sumedang terpilih ke DPRD Sumedang, Mungkin saja di hari tersebut DPRD juga melakukan rapat paripurna. Selanjutnya dokumen-dokumen itu diserahkan ke Gubernur Provinsi Jawa Barat,” ungkap Ogi.
Sambung Ogi, bila tahapan penetapan bupati dan wakil bupati sumedang terpilih tahun 2024 itu, adalah puncak dari tahapan pelaksanaan Pilkada 2024.
“Puncak dari tahapan Pilkada 2024 ini adalah penetapan calon bupati dan wakil bupati sumedang terpilih,” kata Ogi.
“Besok kami akan mengundang seluruh pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024, Tim Paslon, Parpol dan juga Forkopimda, Bawaslu Sumedang,” pungkasnya. (Dadan Burhan)