JABAR MEMANGGIL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang menetapkan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang pada pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024. Senin (23/9/2024)
Penetapan nomor urut dilaksanakan di halaman kantor KPU Sumedang jalan Serma Muchtar, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang yang langsung di lakukan oleh ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi.
Pengambilan nomor urut dilakukan oleh masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang pada sore pukul 3 sore.
Masing-masing pasangan calon tersebut Eni Sumarni-Ridwan Solihin nomor urut 1, Pasangan Dony Ahmad Munir – Fazar Aldila nomor urut 2, pasangan Irwansyah Putra – Mustikaningrat nomor urut 3 dan yang terakhir Hendrik Kurniawan – Lucky Djohari nomor urut 4.
Menurut ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan mulai hari ini mereka sudah dapat menggunakan nomor urut tersebut, dan untuk tanggal 24 september dilakukan deklarasi damai yang dihadiri oleh para pendukung nya masing-masing, setelah itu tanggal 25 September diperbolehkan untuk kampanye.
“Setelah deklarasi damai juga akan dilakukan sosialisasi pasangan calon kepada masyarakat terkait dengan pasangan calon yang sudah kami tetapkan hari ini, kemudian setelah sosialisasi kota akan melakukan konvoi sekitaran kota Sumedang saja, ” Ungkapnya