KPU Tetapkan Empat Pasangan Cabup Cawabup Pilkada Sumedang 2024

 

 

JABAR MEMANGGIL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang akhirnya menetapkan empat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sumedang untuk mengikuti Pilkada Sumedang 2024. Minggu (22/9/2024).

Masing-masing pasangan calon tersebut Dony Ahmad Munir – Fazar Aldila, Hendrik Kurniawan – Lucky Djohari, Irwansyah Putra – Mustikaningrat dan yang terakhir pasangan Eni Sumarni – Ridwan Solihin.

Menurut ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan dari ke empat pasangan calon tersebut  secara administrasi memenuhi syarat dan dari rentan waktu tanggapan masyarakat, empat pasangan calon tersebut nihil tidak ada tanggapan masyarakat

“Maka tanggal 22 September hari ini kami menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumedang tahun 2024,dari empat pasangan calon yang mendaftar empat-empatnya kami tetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumedang tahun 2024,”. Ucapnya.

Dirinya menambahkan selanjutnya pada tanggal 23 September besok akan dilakukan pengundian nomor urut cabup dan cawabup Sumedang yang akan dilaksanakan di halaman kantor KPU Sumedang pada pukul 15.00 WIB sore. Yang beralamat di jalan Serma Muchtar, Kecamatan Sumedang Utara,  Kabupaten Sumedang.

KPU Sumedang juga akan melakukan dua kali debat bagi para pasangan cabup dan cawabup Sumedang. selain itu
Komisi Pemilihan Umum Sumedang  menetapkan  Data Pemilih Tetap (DPT) 894.295 daftar pemilih yang di tetapkan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024.

KPU Sumedang sendiri juga sudah menetapkan ada sebanyak 2012 TPS yang tersebar di 26 Kecamatan di Kabupaten Sumedang,  KPU juga membuka TPS khusus bagi warga binaan di lapas kelas 2B Sumedang yaitu ada sebanyak 304 warga binaan Sumedang yang nantinya akan melakukan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 nanti.

Penulis:
Redaksi
Editor:
Admin