JABAR MEMANGGIL-Komisi Pemilihan Umum Sumedang menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) 894.295 daftar pemilih yang di tetapkan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024.
Hal tersebut dikatakan ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap atau DPT, tingkat Kabupaten Sumedang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, serta Bawaslu serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024.Kamis (19/9/2024)
Menurutnya penetapan DPT ini sudah melalui proses yang cukup panjang mulai dari Coklit, Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP), Daftar Pemilih Sementara (DPS) sampai dengan kemudian Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dirinya memastikan bahwa hak pilih warga terpenuhi.
“Memang dalam pelaksananya ada berbagai dinamika, dan memang penduduk ini relatif dinamis, dengan pergerakan masyarakat hingga ada beberapa yang harus kami sesuaikan, ” Ucapnya.
KPU Sumedang sendiri sudah menetapkan ada sebanyak 2012 TPS yang tersebar di 26 Kecamatan di Kabupaten Sumedang, KPU juga membuka TPS khusus bagi warga binaan di lapas kelas 2B Sumedang yaitu ada sebanyak 304 warga binaan Sumedang yang nantinya akan melakukan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 nanti.
“Nah di Kabupaten Sumedang ada satu TPS khusus yaitu TPS khusus di lapaslapas, ” Ungkapnya.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh 130 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seluruh Sumedang, , Bakal pasangan Cabup dan Cawabup Sumedang, Forkopimda, serta Bawaslu yang dilaksanakan di hotel puri, Jatinangor, Sumedang.