JABAR MEMANGGIL – KPU Kabupaten Sumedang melaksanakan Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi kedua bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024. Jum’at (16/8/2024).
Bertempat di aula KPU Sumedang pada verifikasi kedua pasangan Cabup dan cawabup Sumedang dari jalur perseorangan hendrik Kurniawan dan Lucky Johari akhirnya lolos dan berhak mencalonkan diri maju pada Pilkada Sumedang 2024.
Menurut ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan setelah pleno di tingkat kecamatan dan di tingkat Kabupaten hasilnya bakal pasangan calon tersebut melebihi dari batas minimal yang telah di tentukan.
Dirinya menambahkan jika tahap pertama kurang 3 ribu 131 dukungan dan pada bakal pasangan calon pada verifikasi kedua nemenuhi syarat sebanyak 5 ribu 390 dukungan sehingga melebihi batas minimal syarat pencalonan untuk perseorangan dari batas minimal yaitu 67 ribu 239 dukungan dan dari hasil verifikasi satu dan dua jumlah nya sebanyak 69 ribu 498 dukungan.
“Dari verifikasi faktual tersebut dipastikan pasangan calon ini memenuhi syarat daan akan di tetapkan pada tanggal 19 Agustus 2024 sebagai bakal pasangan calon dari perseorangan” Katanya.
Sementara itu bakal calon bupati dari perseorangan Hendrik Kurniawan setelah di tetapkan bakal calon bupati Sumedang, dirinya akan langsung melakukan sosialisasi dan membuat baliho juga persiapan untuk pendaftaran ke KPU Sumedang.
“Kami akan langsung Sosialisasi tekait percalalonan tersebut, bahkan memasang memasang baliho di berbagai tempat” Ucapnya.