Trending

Mendagri Meminta  Pj Kepala Daerah  Yang Maju Pilkada Agar Segera Mengajukan Cuti Atau Mengundurkan Diri

Advertisement

 

 

JABAR MEMANGGIL – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian menyebut sekitar 30 Aparatus Sipil Negara atau ASN telah mengundurkan diri dari status penjabat Kepala Daerah dan mengajukan cuti, Menurutnya dari 30 tersebut ada yang sudah mengundurkan diri seperti Papua Selatan.

“Tapi yang lain sedang kita proses pemberhentiannya dan sekaligus mencari pengantinnya”. Ucapnya.

Hal tersebut diungkapkan usai memberi pembekalan bagi calon wisudawan praja di Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Suumedang. jumat 26 juli 2024

Dirinya menambahkan pengunduran diri dan cuti dilakukan karena para asn tersebut akan mengikuti konstelasi politik pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

Tito juga mengimbau agar para penjabat untuk segera mengajukan cuti dan pengunduran diri agar kementerian bisa segera mencari pengganti, Dirinya juga menegaskan tidak akan ada larangan bagi penjabat yang ingin melakukan langkah politik.

“Kepada Pj yang akan ikut dalam Pilkada saya minta secepat mungkin memberi tahu kepada kita jangan sampai kami yang tahu duluan, dan kami yang akan memberhentikan”  Tambahnya.

Walaupun batas pengajuan tanggal 17 Juli  2024 kemarin namun Mendagri juga perlu waktu untuk mencari pengantinnya.

“Makanya saya minta secepat mungkin bagi Pj yang inggin ikut Pillkada memberitahu kepada kita, kalaupun yakin kami tidak menghalangi politik untuk dipilih tapi secepatnya kasih tau supaya kami segera menyiapkan pengantinya” Tutupnya.

Di Jabar sendiri sebanyak 7 penjabat Kepala Daerah yang telah mengajukan cuti dan pengunduran diri seperti di kabupaten Bekasi dan Sukabumi.  (Husni)