JABAR MEMANGGIL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang menerima 2 jenis surat suara lainnya yaitu surat suara untuk pemilihan DPR RI dan DPRD Provinsi dari percetakan di Nganjuk, setelah sebelumnya telah menerima 3 jenis surat suara, Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPRD Kabupaten dan Kota.
Menurut ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan Surat suara DPR RI yang sampai di Sumedang saat ini sebanyak 916.071, jumlahnya sama dengan surat suara DPRD Provinsi.
“Alhamdulillah Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi saat menunjukan surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi (jabar memanggil/ist). sekarang semua jenis surat suara sudah sampai di Sumedang, setelah ini, besok kami akan mulai untuk sortir lipat. Menyortir memastikan surat suara dalam kondisi yang laik, setelah disortir lalu dilakukan pelipatan.” Senin (25/12/2023).
Dirinya menambahkan pendistribusian logistik dari KPU Kabupaten akan dilakukan segera setelah proses pengesetan (memasukan surat suara dan perlengkapan lain kedalam kotak) selesai, dan paling lambat sampai ke TPS H-1 Pemungutan Suara.
Pada hari yang sama KPU Sumedang juga melakukan Bimbingan Teknis pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) Dengan PPK dan PPS se-Kabupaten Sumedang Dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
“Bimtek ini bertujuan agara para PPS mengetahui bagaimana teknis pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi dengan menggunakan SIREKAP. SIREKAP ini sesuatu yang baru, yang perlu dipahami oleh badan adhoc kami” Tambahnya. (Husni Nursyaf).