JABAR MEMANGGIL– Polres Sukabumi Kota bekerja sama dengan Subdenpom III/1-2 Sukabumi melaksanakan patroli skala besar di berbagai wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, dengan tujuan menjaga keamanan masyarakat di akhir pekan dan menciptakan cooling system guna menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024.
Petugas gabungan dari TNI dan Polri tidak hanya memantau wilayah, tetapi juga melakukan penindakan terhadap puluhan pengendara yang tidak patuh terhadap aturan lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, Polisi mengeluarkan 42 lembar surat Tilang sebagai bukti pelanggaran, sementara 13 lembar STNK, 1 SIM, dan 28 sepeda motor para pelanggar lalu lintas diamankan sebagai barang bukti.
“Polres Sukabumi Kota, bekerja sama dengan Subdenpom, melaksanakan patroli skala besar untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih pada Minggu (26/11/2023).
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam memelihara situasi kamtibmas di akhir pekan dan sekaligus sebagai cooling system menjelang Pemilu 2024,” tambahnya.
Astuti menegaskan, “Selain patroli, kami juga melaksanakan penindakan terhadap 42 pelanggar lalu lintas, mengamankan 13 lembar STNK, 1 SIM, dan 28 sepeda motor sebagai bukti pelanggaran. Kami mengajak pengguna jalan untuk disiplin berlalu lintas dan mengimbau warga Kota Sukabumi untuk berperan aktif dalam menciptakan kondusifitas menjelang Pilkada Serentak. Informasi potensi gangguan kamtibmas dapat disampaikan melalui hotline 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” pungkasnya. (P. Haeruman)