JABAR MEMANGGIL-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi tengah intens melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bagi pemilih pemula. Langkah ini diambil karena salah satu syarat untuk berpartisipasi dalam pemilu mendatang adalah memiliki kartu identitas diri.
Perekaman e-KTP dilakukan di SMK Ummul Quro, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Disdukcapil Sukabumi menyasar sekolah tingkat atas dengan harapan pemilih pemula memenuhi syarat untuk mencoblos pada pemilu dengan memiliki e-KTP. Setiap siswa yang berusia 16 tahun ke atas langsung melakukan perekaman data dan mendapatkan e-KTP.
Amir Hamzah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan Menjelang pemilu 2024, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi menargetkan 100 persen DP4 sudah melakukan perekaman e-KTP. Saat ini, perekaman e-KTP bagi pemilih pemula telah mencapai lebih dari 90 persen, memungkinkan mereka untuk berpartisipasi dalam pemilu. Upaya menyisir sekolah terus dilakukan agar pemilih pemula tidak kehilangan hak suara.
“Sekitar 28 ribu pemilih pemula masih belum melakukan perekaman e-KTP. Harapannya, seluruh warga dalam DP4 sudah memiliki e-KTP karena syarat menjadi pemilih adalah memiliki kartu identitas, ” Harapnya.
Perekaman e-KTP melalui sistem jemput bola ke sekolah akan terus ditingkatkan untuk mencapai target sebelum pemilu pada awal tahun mendatang. ( P. Haeruman )