JABAR MEMANGGIL– Klinik Cahaya Kemang telah melaksanakan survei akreditasi dengan tujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memberikan jaminan keselamatan pasien.
Tindakan ini sejalan dengan amanah Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 34 Tahun 2022 mengenai Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
Direktur CV Cahaya Medika, dr. Friedrich M. Rumintjap, menjelaskan bahwa survei akreditasi ini dilakukan dalam dua tahap, kombinasi daring dan tatap muka, dan dipimpin oleh LPA Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI). Tim survei terdiri dari drg. Muhammad Hidayat, MM, dan dr. Sukma Irianti.
“Sesi daring survei berlangsung pada 24 Oktober 2023 di aula Klinik Cahaya Kemang, sementara sesi tatap muka dilakukan pada 31 Oktober 2023,” kata dr. Friedrich M. Rumintjap yang akrab disapa Frits, pada hari Rabu (1/11).
Frits menekankan bahwa hasil akreditasi Klinik Cahaya Kemang bertujuan untuk membangun budaya mutu yang konsisten dalam setiap aspek pelayanan, dengan penekanan pada kepuasan pasien dan keselamatan pasien serta pekerja.
Kepala Klinik Cahaya Kemang, dr. Pujiastuti, berharap bahwa setelah proses akreditasi, klinik ini akan terus berkembang melalui perbaikan mutu yang menyeluruh dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Klinik Cahaya Kemang, yaitu menjadi pilihan klinik swasta bermutu bagi masyarakat di Kabupaten Bogor dan sekitarnya.
“Kepada masyarakat di sekitar Klinik Cahaya Kemang, kami mengundang Anda untuk memanfaatkan layanan kesehatan kami untuk keluarga Anda. Kami akan selalu berusaha memenuhi kebutuhan kesehatan keluarga Anda,” kata dr. Pujiastuti. ( Y. Irawan)