
JABAR MEMANGGIL – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, bersama BNN Kabupaten Cianjur, telah mengadakan Talkshow dengan tema “Peran Santri dalam Mewujudkan Pesantren Bebas dari Narkoba” (Bersinar). Kegiatan ini berlangsung di halaman Yayasan Pondok Pesantren Tanwiriyyah, Desa Sindanglaka, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Ratusan Santri Ponpes Tanwiriyyah ikut serta dalam rangkaian kegiatan Talkshow ini, bahkan mereka rela duduk lesehan di bawah terik matahari. Selain talkshow, BNN juga membentuk Relawan Anti Narkoba di lingkungan Ponpes ini untuk menjadikannya Pesantren yang Bebas dari Narkoba (Bersinar).
Menurut Ketua Tim Pencegahan BNN Provinsi Jawa Barat, Yohanes Eko Ariyanto, kegiatan ini bertujuan membentuk Relawan Santri Anti Narkoba di kalangan Santri, terutama di Kabupaten Cianjur, setelah sebelumnya kegiatan serupa telah dilakukan di Cirebon dan Tasikmalaya. Hal ini dikarenakan santri memiliki peran penting dalam mencegah dan mengawasi peredaran Narkoba.
Yohanes menekankan, “Antusiasme santri dan pelajar di ponpes ini sangat tinggi dan sangat mendukung kegiatan yang telah kami adakan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Ponpes yang telah menerima kami dengan baik.”
Yohanes menambahkan, “Kegiatan ini adalah langkah awal dalam mewujudkan Pesantren yang Bebas dari Narkoba, dan kami berencana untuk melakukan Road Show ke setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat yang berfokus pada Pesantren.”
Yohanes juga menyoroti bahwa wilayah Jawa Barat sangat luas, sehingga BNN akan terus berupaya dalam mencegah dan mengurangi peredaran Narkoba di Ponpes dan lingkungan sekolah. “Meskipun kasus penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar di seluruh Jawa Barat tidak terlalu besar, peningkatannya menjadi perhatian. BNN berharap agar semua pelajar, santri, dan mahasiswa berkomitmen untuk mencegah peredaran Narkoba.”
Di sisi lain, menurut Ketua Yayasan Ponpes Tanwiriyyah, KH. Deden Ahmad Jauhar Tanwiri, mereka merasa senang dengan adanya kegiatan ini yang diadakan oleh BNN Provinsi Jabar dan BNNK Cianjur. Hal ini merupakan bukti kepedulian Pemerintah melalui BNN terhadap generasi muda, khususnya di lingkungan Ponpes Tanwiriyyah, karena para pemuda dan pemudi adalah generasi penerus.
Ketua Yayasan Ponpes Tanwiriyyah juga menegaskan bahwa tata tertib di Ponpes sangat ketat, dan aturan harus dipatuhi oleh santri. Mereka tidak hanya melarang Narkoba, bahkan merokok akan dikenakan sanksi berat. Hal ini bertujuan agar seluruh santri di Ponpes ini tidak terpapar Narkoba. ( Muchlis Bachtiar/Y. Irawan)