BKPSDM Kota Cirebon Mencatat Lebih dari 3.000 Pelamar PPPK Cirebon

JABAR MEMANGGIL-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Jawa Barat, mengumumkan bahwa jumlah pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mencapai lebih dari 3.000 pelamar sejak proses rekrutmen dibuka pada 20 September 2023.

Menurut Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Promosi BKPSDM Kota Cirebon, Noman Maradona Isyahara, dikutip dari Antara, ada 733 formasi yang telah dibuka. Formasi tersebut terbagi menjadi 332 formasi untuk tenaga guru, 143 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 258 formasi untuk tenaga teknis.

Noman juga menjelaskan bahwa jumlah 733 formasi ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Keputusan Wali Kota Cirebon tentang Penetapan Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2023.

Dari lebih dari 3.000 pelamar PPPK, Noman mengungkapkan bahwa mereka terbagi menjadi tiga kategori, yaitu sekitar 400 pelamar untuk tenaga pendidik, lebih dari 2.300 pelamar untuk tenaga teknis, dan lebih dari 300 pelamar untuk tenaga kesehatan.

Namun, perlu dicatat bahwa sebagian besar pelamar belum melengkapi persyaratan dan data mereka belum terverifikasi.

“Pelamar yang telah mengisi formasi dan melengkapi persyaratan masih belum mencapai angka seribu,” ujar Noman.

Lebih lanjut, Noman menegaskan bahwa jumlah pelamar masih dapat berubah karena proses pendaftaran masih akan berlangsung hingga 9 Oktober 2023.

Berdasarkan data yang terverifikasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), tercatat sebanyak 1.945 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon dari total 3.472 pegawai honorer.

Sementara itu, ada 1.527 pegawai honorer yang data mereka belum terverifikasi.

Noman menambahkan, “Jumlah tenaga honorer ini mencakup semua formasi di seluruh perangkat daerah kecuali Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).”

Pendaftaran PPPK di Kota Cirebon masih menjadi sorotan, dengan harapan banyak pihak untuk peningkatan sumber daya manusia di sektor pemerintahan daerah.

sumber : Antara

Penulis:
Redaksi
Editor:
Admin