JABAR MEMANGGIL– Belum sempat melahirkan seorang ibu dan bayi yang di kandungannya meninggal di RSUD Sumedang pada Minggu tanggal 1 Oktober 2023.
Diduga Akibat pelayanan yang lambat dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang, Mamay Maida yang berusia 30 tahun meninggal dunia bersama bayi yang sedang dikandungnya.
Menurut suami korban, Ardiansyah mengatakan ketika harus di rujuk oleh bidan desa ke puskesmas, setelah di Puskesmas Korban kembali dirujuk ke dokter spesialis untuk cek keadaan pasien.
Namun oleh dokter spesialis harus kembali dirujuk ke RSUD Sumedang,dan tiba sekitar pukul 6 sore.setelah masuk ruangan Korban harus diinduksi terlebih dahulu.
” Sudah rujuk ke RSUD Sumedang jam 6 sore daftar, jam 8 di kasihlah form buat tindakan”. Selasa (3/10/2023). Saat di temui di kediaman.
Namun Ardiansyah meminta kepada bidan kalau misalkan induksinya dalam 10 jam tidak ada reaksi,ia meminta untuk di Cesar saja. Namun di hiraukan oleh pihak rumah sakit.
Dari prediksi dokter bahwa korban akan melahirkan pada tanggal 27 -28 September 2023, namun meninggal pada Minggu 1 Oktober 2023 pukul satu siang, dengan kondisi bayi masih didalam kandungan.
Jenazah kemudian dibawa pulang menggunakan mobil ambulan sekira pukul 2 siang Ardiansyah pun mengaku harus membayar ambulan sejumlah 635.000 ribu rupiah.
Bayi yang dalam kandungannya itu merupakan anak kedua, setelah sebelumnya Mamay melahirkan Azura Khaza Marzia Afandi yang masih berusia 5 tahun.
Dirinya juga menuntut kepada pihak RSUD Sumedang, apabila dalam 2 hari tidak ada itikad baik dari dokter dan tim medis yang dari awal menangani korban, maka akan di bawa ke ranah hukum.
“Kalau misalkan saya kasih dari sekarang somasi dalam dua hari dokter bidan tidak itikad baik, saya mau jalur hukum saja,tidak usah pakai lagi dokter bidan kayak gitu mah”. Tambahnya
Bahkan sebelum meninggal korban sempat nginap satu malam di RSUD namun tidak ada tindakan sama sekali.
Korban merupakan seorang guru Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Dasar Negeri Sarang Tengah. dan dimakamkan di pemakaman umum di Dusun Cipeureu RT 03 RW 01 Desa Buanamekar Kecamatan Cibugeul Kabupaten Sumedang.
Sementara itu menurut Pelaksana tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang dr. Enceng Mengklarifikasi bahwa pasien Mamay datang ke rumah sakit, atas rujukan oleh dokter spesialis kebidanan dan kandungan dikarenakan hamil 9 bulan lebih atau masa kandungan nya sudah 41 Minggu, namun tidak ada tanda-tanda melahirkan.
“Kalau dari kami hasil audit medis itu sudah sesuai SOP, yang digelar audit medis nya dengan dokter penanggung jawab pelayanan dan seluruh staf tenaga medis pada Senin kemarin”. Saat ditemui di RSUD Sumedang.
Dirinya menambahkan penyebab kematian Belum bisa ditentukan, dan sangat besar disebabkan karena air ketuban pecah.
“Berdasarkan dua jurnal yang kami dapat yang diterbitkan oleh bagian anastesi di rumah umum satjipto yaitu emboli air ketuban”. (Husni Nursyaf/ Y. Irawan)