Advertisement

Ratusan Petani di Sumedang Demo Tolak Perpanjangan Kontrak PT Subur Setiadi

JABAR MEMANGGIL– Ratusan petani yang tergabung dalam berbagai paguyuban dari Desa Cimarias, Desa Cinanggerang, Desa Mekarahayu, dan Desa Mekarlaksana, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Selasa (15/04/2025).

Aksi tersebut sempat memanas ketika terjadi dorong-dorongan antara para petani dengan aparat kepolisian. Para pendemo juga menuntut agar Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, hadir langsung menemui massa.

Dalam aksi tersebut, para petani membawa spanduk serta hasil bumi berupa sayuran dari lahan yang selama ini mereka garap. Mereka menyuarakan penolakan terhadap perpanjangan kontrak PT Subur Setiadi yang masa Hak Guna Usahanya (HGU) telah berakhir pada 31 Desember 2023 lalu.

Para petani menuntut agar lahan bekas HGU yang selama hampir 30 tahun dikelola oleh PT Subur Setiadi, dengan total luas sekitar 336 hektar, diberikan kepada masyarakat sekitar untuk dikelola secara mandiri demi peningkatan kesejahteraan warga setempat.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang, Andri Indra, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan pengelolaan atas eks HGU tersebut kepada kementerian terkait. Namun, di sisi lain, PT Subur Setiadi juga tengah mengajukan permohonan perpanjangan HGU ke Kementerian ATR/BPN.

“Masyarakat berharap agar lahan tersebut tidak lagi diperpanjang kepada pihak swasta, dan pengelolaannya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan dan kesejahteraan warga,” ujar Andri.

Situasi ini masih berkembang dan menjadi sorotan publik di wilayah Sumedang, terutama terkait keadilan pengelolaan lahan dan masa depan pertanian lokal. ( Husni Nursyaf)

 

 

 

 

 

 

Penulis:
Husni Nursyaf
Editor:
Y. Irawan