JABAR MEMANGGIL – Polres Sumedang berhasil meringkus komplotan spesialis pembobol pangkalan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram. Mereka kerap beraksi dibeberapa wilayah Jawa Barat.
Wakapolres Sumedang, Kompol Meilawaty mengatakan, dari sebanyak 7 tersangka yang diamankan, 4 orang merupakan pelaku utama. Sedangkan 3 orang lainnya merupakan penadah.
“Mereka melancarkan aksinya di 3 TKP berbeda, yaitu 2 di Kecamatan Rancakalong dan 1 di kecamatan Jatinangor Sumedang, kemudian tabungnya langsung dijual ke penadah,” katanya saat konferensi pers di halaman Mapolres Sumedang, Jum’at (29/9/2023)
Ia menambahkan bahwa tabung gas elpiji dijual seharga Rp 120 ribu per tabung, dan kemudian dijual kembali oleh penadah dengan harga Rp 140 ribu.
“Tabung tersebut dijual kembali kepada agen-agen, ada sebanyak 23 tabung gas yang diamankan dalam keadaan kosong,” ujar Kompol Meilawaty.
Dari para tersebut 2 di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Diketahui, barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit mobil mini bus, konci leter T, 3 golok dan 23 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.
Adapun para pelaku berinisial RFR, EK, TH, TM, IH, IF dan MAK. Mereka dijerat pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.