
JABAR MEMANGGIL– Jelang libur panjang hari raya Idul Fitri 2025, Polres Sumedang musnahkan barang bukti miras berbagai sebanyak 10.964 empat botol miras berbagai merek dan 20 liter tuak. Kamis (20/3,/2025)
Pemusnahan botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil razia Polres Sumedang selama razia tahun 2025 Dengan digilas menggunakan alat berat
Menurut Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggarwijaya mengatakan
Selain pemusnahan barang bukti miras, juga dilaksanakan apel gabungan operasi Ketupat lodaya jelang libur panjang hari raya idul Fitri 2025 yang dilaksanakan di belakang halaman Mapolres Sumedang.
“Himbauan kita mudik tahun ini bahwasanya Polri membuat tagline mudik aman keluarga nyaman dengan tagline 110 bilamana dalam perjalanan mengalami darurat atau keperluan terhadap kepolisian bisa menghubungi 110” Ucapnya.
Pada gelar pasukan dan pengamanan arus mudik akan mengerahkan 630 personil gabungan dari TNI Polri dan intansi terkait lainnya yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar.