Satgas Gabungan TNI Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal, Lima Orang Berhasil Diamankan

 

JABAR MEMANGGIL– Satuan Tugas (Satgas) Gabungan TNI, terdiri dari Badan Intelijen Strategis (Bais TNI). Tim Intel 061/SK dan Unit Intel Kodim 0608/Cianjur berhasil menyita sebanyak 24.400 bungkus rokok ilegal dari sebuah gudang, di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jum’at (28/2/2025).

Selain rokok ilegal, juga ikut diamankan lima orang penjual rokok ilegal tersebut, yakni MG (34), D (28), SN (27), SL (27) dan U (35).

Komandan Kodim (Dandim) 0608/Cianjur Letkol Kav Yerry Bagus Merdiyanto mengatakan, penyitaan ribuan bungkus rokok ilegal merupakan kerjasama antara Kodim Cianjur, Bais TNI, dan intel Korem 061/Surya Kencana.

Adapun penyitaan dan pengamanan tersebut berawal dari kecurigaan dari tim Intel terkait adanya mobil yang terparkir di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, menuju ke salah satu Pondok Pesantren (Ponpes). Setelah dilakukan pendalaman ditemukan beberapa bungkus rokok ilegal siap edar.

Kemudian, pelaku yang diamankan menunjukkan lokasi gudang penyimpanan rokok ilegal.

“Sebanyak 5 orang kami amankan berikut barang bukti rokok ilegal sebanyak 122 bal atau 2.440 slop atau 24.400 bungkus atau 488.000 batang,” kata Dandim di Makodim 0608/Cianjur, Jumat (28/2/2025).

Berdasarkan keterangan, lima orang tersebut mengaku sudah beroperasi dari bulan November dengan meraup keuntungan Rp20 juta hingga Rp30 juta/bulan. Dari hasil perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp 364 juta rupiah.

Dandim menambahkan, kelimanya mengaku mendapatkan barangĀ  dari luar provinsi. “Dari pengakuannya mendapatkan barang dari Malang Jawa Timur,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Dandim, kelimanya berikut barang bukti akan diserahkan kepada Bea Cukai Bogor. Pihaknya juga menegaskan, TNI menyatakan perang dengan barang ilegal.

“Sesuai dengan intruksi dari bapak Danrem dan Pangdam kami menyatakan perang dengan barang ilegal,” pungkasnya. (Muchlis Bachtiar)

Penulis:
Muchlis Bachtiar
Editor:
Husni nursyaf