
JABAR MEMANGGIL– Dua narapidana terorisme (napiter) Lapas II A, Garut, Jawa Barat, kembali ke pangkuan bebas, Kedua napiter tersebut menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang di gelar di gedung Aula Lapas Garut. Senin, (07/01).
Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan bahwa Ikrar yang disampaikan para narapidana bukan semata seremonial atau hanya untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat, namun jauh lebih dari pada itu, ikrar harus dilandasi dengan ikhlas.
“Ikrar Setia NKRI merupakan hasil dari kolaborasi pembinaan deradikalisasi yang dilakukan oleh Lapas, BNPT, Densus 88 AT dan stake holder lainnya,” ungkap kalapas.
Kalapas juga berharapĀ ini dapat menjadi awal bagi mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang berkontribusi positif bagi bangsa.
“demi mewujudkan cita-cita bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI,” ungkap Rusdedy.
Ikrar ini diucapkan sebagai suatu janji sakral pengikat tekad dan semangat, penegasan kesediaan kembali untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI, serta berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945.
Hadir dalam kegiatan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Jawa Barat, Sumarwoto Hendra Budiman, Kalapas Garut, Rusdedy, Karutan Garut, Fahmi Rezatya Suratman, Kabapas Garut, Moch. Kund Bedraningrat, BKO Intelkam Polres Garut, Analis BNPT, Satgaswil Densus 88 AT, Kapolsek Banyuresmi dan Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Kab. Garut. (Wildan)