
JABAR MEMANGGIL– Polemik gelar doktor Bahlil Lahadalia, masih menjadi sorotan. Tak hanya sejumlah akademisi UI yang menggelar petisi, para alumni pun mempertanyakan status doktoral Bahlil yang lulus dengan nilai cumlaude.
Salah satunya adalah pengacara kondang Deolipa Yumara yang menunggu kejelasan hasil investigas internal terhadap gelar doktoral yang diberikan oleh UI. Menurutnya, rektor baru UI harus bisa meluruskan polemik ini demi integritas UI.
“Kita minta rektor yang baru harus serius menangani persoalan ini. Jika memang ditemukan kesalahan dalam proses yudisium, UI harus tegas membatalkan gelar cumlaude tersebut,” katanya saat ditemui di kawasan Beji, Senin (17/12/2024).
Tak hanya itu, Deolipa mengkritisi data dalam disertasi Bahlil terkait tambang, bukan murni hasil riset namun data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) yang digunakan tanpa izin. Bahkan JATAM sudah melayangkan komplain resmi.
“Kalau data dalam disertasinya tidak akurat atau ilegal, bagaimana mungkin bisa memperoleh gelar doktor cumlaude?,” tuturnya.
“Kami akan terus menuntut kejelasan hasil investigasi. Jika nantinya gelar tetap diberikan tanpa dasar yang kuat, kami siap mengangkat isu ini kembali,” pungkasnya. ( S. Agung)