
JABAR MEMANGGIL-Seorang ibu dengan bayinya, disekap dan di kurung di sebuah kandang bekas anjing. Hal itu terjadi di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, pada Jumat (6/12/2024) kemarin. Bahkan aksi tersebut viral di media sosial.
Mengetahui kejadian tersebut Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo merespon cepat dengan mengintruksikan Direktur Direktorat Kriminal Umum dan Kapolres Bangka untuk langsung mendatangi lokasi penyekapan dan lakukan upaya pertolongan terhadap korban dan upaya proses hukum terhadap pelaku pelaku penyekapan.
Aksi kepolisian itu viral di media sosial Tiktok, yang diunggah seorang warga net. Dalam video yang beredar terlihat ada beberapa anggota polisi, yang melakukan penggamanan terhadap beberapa orang yang diduga melakukan penyekapan dan penyanderaan terhadap Ibu dan bayinya.
Pada video itu pun, terdapat narasi yang menyebutkan jika ada seorang ibu dan bayinya yang berumur satu tahun di sekap dan dikurung oleh seorang manager sebuah perusahaan bernama PT PMM.
Adapun kejadian penyekapan berdasarkan video yang didapat terjadi pada Jumat (6/12/2024). Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowon pun, pada hari Sabtu (7/12/2024) menggecek mendatangi lokasi kejadian pada Sabtu (7/12/2024), serta melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ibu dan bayi.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/12/2024) menggatakan, usai dibebaskan dari penyekapan, tim Dokkes Polres Bangka memastikan kondisi N dan anak dalam keadaan sehat. Bantuan kemanusiaan pun segera disalurkan, sebagai bentuk kepedulian kepada korban
“Melakukan pemeriksaan kesehatan kepada ibu dan anak oleh Sie Dokkes Polres Bangka dengan hasil kondisi Korban dalam keadaan sehat,” kata Hendro dalam keterangannya.
Sementara itu, petugas di lapangan mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi. Hasil pemeriksaan mengarah kepada pria berinisial JM.
Fakta-fakta dari TKP juga menunjukkan bagaimana kejahatan itu dilakukan tanpa rasa kemanusiaan. Ibu dan anak tersebut disekap di kandang anjing dengan kondisi yang tak layak.
Tak butuh waktu lama, penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Gelar perkara memutuskan penetapan tersangka, yang kini telah ditahan.
“Melakukan penyelidikan dan telah melakukan gelar perkara sehingga sudah naik sidik dan penetapan tersangka atas nama JM,” ujarnya.
Hendro mengatakan pihaknya bakal mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia juga menyebut tak menutup kemungkinan ada tersangka lain selain JM.
“Nanti dari keterangan tersangka atau saksi bisa saja ada (tersangka lain). Nanti perkembangan akan dilaporkan oleh Kabid Humas atau Polres,” ujarnya.(rony)