Advertisement

Densus 88 Bekuk Pemasok Senpi Ilegal di Sumedang, Warga: Bukan Anggota Koperasi Cipacing Mandiri

JABAR MEMANGGIL – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggerebek rumah pembuatan senjata api (senpi) ilegal di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (20/08/2023) dini hari.

Dari penggerebekan itu, pria berinisial TRR yang merupakan pemasok senpi ilegal diamankan aparat penegak hukum (APH). Termasuk, mengamankan banyak barang bukti dari lokasi kejadian.

Menurut Ketua RT 01 Desa Cipacing, Ayu Mansur, bahwa TRR dibekuk Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada tengah malam sekitar pukul 02.00 WIB, dan penggerebakan yang dilakukan belasan APH, selesainya sekitar pukul 04.00 WIB.

“Ada sekitar 15 aparat yang datang ke rumahnya, dan orangnya langsung dibawa oleh pihak berwajib,” terangnya pada Jabar Memanggil.

Ditambahkan warga RW 04 Desa Cipacing, Agus Ramdan, bahwa pelaku yang ditangkap bukan orang asli Desa Cipacing. Melainkan TRR adalah warga pendatang.

Laporan dari pihak keluarga pelaku, lanjutnya, banyak barang yang diamankan oleh APH. Seperti televisi, ijazah anak, handphone, motor, bahan baku pembuatan senpi ilegal dan mesin bubut.

“Kronologinya langsung penangkapan, banyak barang yang disita oleh pihak kepolisian, dan bagaimana saya mengusahakan agar ijazah anak bisa kembali lagi,” katanya.

Agus Ramdan menegaskan, bahwa TRR bukan merupakan anggota dari Koperasi Cipacing Mandiri yang langsung dibina oleh Polda Jabar.

Diakuinya merasa kecolongan atas kasus yang terjadi. Mengingat, sudah hampir 4 tahun lebih di Desa Cipacing yang terkenal dengan pembuatan senapan angin tidak pernah ada pembuatan senpi ilegal.

“Yang tertangkap tersebut bukan anggota koperasi Cipacing mandiri, dan merupakan pendatang baru yang menjual senpi tersebut melalui jualan online,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang diketahui, penangkapan tersebut hasil pengembangan dari R, seorang pemasok senpi ilegal kepada tersangka teroris DE (28), seorang Karyawan PT Kereta Api Indonesia yang ditangkap Polda Metro Jaya.

Di Desa Cipacing sendiri, ada sebanyak 130  pengrajin  senapan angin yang terdaftar di Koperasi Cipacing Mandiri. Senapannya pun dijual ke seluruh Indonesia mulai harga Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta.

Penulis:
Redaksi
Editor:
Admin