Specialis Pencurian Mobil Angkutan Umum Diringkus Satreskrim Polres Sumedang

Advertisement

 

 

 

JABAR MEMANGGIL– Polres Sumedang berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian kendaraan angkutan umum warga Tasikmalaya, Jabar.

Mereka beraksi dengan menggunakan motor, mencuri mobil angkot di kawasan Cipacing,Kecamatan Jatinangor,Kabupaten Sumedang,Jawa Barat.aksi ketiga pelaku pun terekam kamera cctv. selasa (3/9/2024).

Tiga orang pelaku pencurian obil angkot ini pun terekam lamera pengawas dalam video dua orang bertugas mengawasi sementara satu orang lainnya mengeksekusi ke dalam mobil angkot.hingga akhirnya para pelaku berhasil membawa kabur angkot jurusan cileunyi-nagreg tersebut.

Satreskrim Polres Sumedang berhasil meringkus para pelaku serta mengamankan barang bukti mobil angkot yang dicuri,dari 3 orang pelaku,polres sumedang menahan satu pelaku berinisial e-r,sementara dua pelaku lainnya ditahan di Polres Tasikmalaya lantaran dalam proses pemeriksaan hukum kasus yang lain.

kapolres sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan,ketiga pelaku berangkat dari Tasikmalaya ke Sumedang berbonceng 3 dengan menggunakan satu motor hingga akhirnya melakukan aksinya di Jatinangor.

“Modus operasinya pelaku berjumlah 3 orang mereka menggunakan kendaraan roda dua berbonceng 3 yaitu mencari target mobil angkot, dua orang sebagai yang mengawasi kemudian yang satu orang yang mengeksekusi,” Ucapnya.

para pelaku diduga merupakan spesialis pencurian mobil, lantaran mengetahui cara menyalakan mobil tanpa kunci dan hanya menyambungkan kabel mesin.

Akibat perbuatan pelaku satu eksekutor terancam jeratan pasal 363 dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara/dan dua pelaku yang mengawasi terancam pasal 362 dengan hukuman 5 tahun penjara.