JABAR MEMANGGIL– Warga di Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, keluhkan ulah salah satu finence ternama yakni Mandiri Utama Finence (MUF) Cabang Garut.
Bagaimana tidak, sudah hampir beberapa bulan ini debitur MUF mempertanyakan kendaraan dan BPKB milik pribadinya yang hingga sampai saat ini tidak ada kejelasan dan niat itikad baik pihal leasing tersebut.
Menurut salah seorang keluarga korban, Hendri menuturkan awal kasus ini bergulir dimana salah satu unit mobil HRV miliknya menjaminkan BPKB sejak tahun 2020 silam, sebagai debitur MUF tentunya selama proses itu ia berkewajiban untuk membayar hingga sampai lunas. Namun, setelah pelunasan saat dirinya akan mengambil BPKB sudah atas nama orang lain.
“Bukti lunas dan pembayaran setiap bulannya saya miliki, namun saat dirinya akan mengambil surat kendaraan merasa kaget pihak MUF tidak memberikannya karena BPKB tersebut sudah atas nama pihak lain atau dianggunkan, padahal dirinya tak pernah diberitahu atau surat kuasa” Ungkap Hendri kepada awak media.
Tak hanya itu, satu kendaraan lainnya pun yakni 1 unit kendaraan mobil BRV, sang debitur pun sama dalam setiap bulannya melakulan kewajiban pembayaran, namun dikemudian hari unit mobil itu sudah dilelang pada 10 Juli kemarin oleh pihak MUF. Inipun posisinya hampi sama bahwa pihak debitur tak mengetahui persis yang dilakukan pihak MUF.
“Tentunta saya bersama istri yang juga sebagai debitur MUF merasa kaget, kenapa tiba-tiba BPKB sudah beralih atas nama orang lain tanpa sepengetahuannya dan 1 unit mobil miliknya sudah dilelang,” tuturnya.
Hendri dan istirnya pun merasa kesal atas perbuatan satu pihak yang dilakukan MUF Cabang Garut, karena tak kunjung kejelasan dan penyelesaian dari pihak MUF, bahkan saat akan dimintai BPKB dan kendaraan pihak MUF meminta uang sebesar 250 juta atad dasar kendaraan tersebut atas nama pihak lain.
Saat ini dirinya sudah melaporkan pihak MUF Cabang Garut kepada Polda Jawa Barat atas kasus yang BPKB nya sudah dipindah tangankan ke orang lain.
“Saya sudah melaporkan kasus ini di Mapolda Jabar karena pihak MUF tidak kunjung ada itikad baik untuk menyelesaikan kasus yang menimpa saya bahkan cenderung abai dan tidak mau tahu padahal ini urusan debitur dan kreditur yang sudah tertuang oleh undang-undang.” ungkapnya.
Hendri menambahkan, pihaknya masih berharap MUF dapat menyelesaikan permasalahan dengan dirinya secara baik- baik, namun jika tidak kunjung ada niat baik maka pihaknya akan terus menempuh jalur hukum untuk mendapatkan haknya yaitu unit mobil yang sudah susah payah dilunasinya. ( *)