JABAR MEMANGGIL-Sebanyak 9,6 juta lebih batang rokok tanpa cukai atau rokok ilegal dan minuman keras tembakau iris ilegal hingga liquid rokok elektrik dimusnahkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, pemusnahan secara simbolis dilakukan di lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang sedangkan sisanya di tps Cibeureum. Kamis (20/6/2024)
Kepala Kanwil d-j-b-c Jawa Barat/ Finari Manan mengatakan, barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 9,6 juta lebih rokok ilegal, 29 kilogram gram tembakau iris serta 7.804 botol liquid rokok elektrik.
“Barang yang dimusnahkan pada kegiatan ini merupakan hasil tegahan pada periode bulan Juli 2021 sampai dengan bulan Mei 2024. Perkiraan nilai barang sebesar Rp 12 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 6,39 miliar,” Ucapnya.
Selain itu terdapat 640 botol dan 123 liter minuman yang mengandung etil alkohol/ ikut dimusnahkan dengan cara dibakar// barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kegiatan gempur rokok ilegal oleh satpol pp sumedang/ dan satpol pp di bandung raya selama periode juli 2021 hingga mei 2024//
semua barang yang disita dan dimusnahkan ini/ memiliki nilai barang sebesar 12 miliar rupiah/ dengan potensi kerugian negara sebesar 6,3 miliar rupiah//
Sementara itu menurut Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli mengatakan Barang ilegal merupakan hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal dari Juli 2021 hingga Mei 2024 di wilayah Bandung Raya seperti Sumedang, Garut, Bandung, dan Cimahi.
“Barang ilegal yang dimusnahkan hasil penindakan secara sinergi Satpol PP Pemerintah Kabupaten Sumedang serta unit Satpol PP wilayah Bandung Raya lainnya” Ungkapnya
Yudia berharap Jajaran Satpol PP, Satlinmas dan Damkar agar selalu bersikap proaktif mencermati kondisi dan dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan dengan mengedepankan humanisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Mari jadikan peringatan hari ulang tahun di tahun 2024 ini sebagai refleksi untuk bersikap semakin tegas namun tetap humanis dan proaktif dalam mencermati kondisi dan dinamika di wilayah masing-masing dalam rangka menjaga stabilitas ketertiban umum,” Tutupnya (ist)