
JABAR MEMANGGIL – Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil di ringkus jajaran reskrim Polres Sumedang di tempat yang berbeda.
Dari 5 orang pelaku tersebut satu diantaranya terpaksa di tembak di bagian kaki karena melawan saat di tangkap petugas.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf mengatakan ke lima pelaku tersebut berperan masing-masing dengan tkp yang berbeda-beda, dan bukan komplotan.
“Pelakunya masing-masing dan bukan kelompok jadi memang masing-masing berdiri sendiri dan melakukan perbuatan sendiri” Ucapnya.
Kelima pelaku tersebut adalah S alias Yadi, Rep, S alias Hendi, S alias Supri dan Fan. Dari kelima tersangka tersebut salah satunya merupakan residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor.
Yusuf menambahkan Modus para pelaku tersebut datang ke lokasi dan mengamati situasi kondisi apabila sepi maka mereke mencuri motor dengan menggunakan kunci leterĀ T.
“Sasarannya secara acak, apabila ada kesempatan di TKP dan apabila objeknya sekira itu aman kemudian mereka mengambil dan membobol konci dengan menggunakan kunci leter t” Tambahnya.
Hasil kejahatannya tersebut dijual melalui medsos,COD dan di tawarkan ke warga sekitaran Sumedang.Barang bukti yang diamankan 5 kendaraan bermotor, dan satu unit televisi.
Akibat perbuatan tesebut ke lima pelaku tesebut di jerat pasalĀ 363 KHUP terkait dengan pencurian dan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Husni nursyaf/jabar memanggil)