JABAR MEMANGGIL– Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor meluncurkan maskot dan jingle Pilkada 2024 di Gedung Putri SKI Katulampa, Minggu (9/6/2024).
Acara peluncuran ini menandai dimulainya tahapan Pilkada Kota Bogor, di mana masyarakat akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor secara langsung.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan Pilkada. Dukungan yang diberikan meliputi anggaran dan berbagai fasilitas lainnya.
“Pemerintah Kota Bogor secara tegas berkomitmen mendukung penyelenggaraan Pilkada agar dapat berlangsung optimal dan kami siap memberikan dukungan aktif,” kata Hery.
Hery menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Bogor tahun ini mencapai 90 persen, meningkat dari 85,15 persen pada Pemilu 2019.
“Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 800.181 orang, sekitar 52 persen adalah pemilih muda, dengan 10 persen di antaranya pemilih pemula dan 42 persen berasal dari generasi Z dan milenial. Oleh karena itu, penting memastikan validitas data pemilih sehingga hak pilih mereka terjamin,” jelasnya.
Dalam penyelenggaraan Pilkada ini, dana sebesar Rp 48 miliar telah disalurkan, terdiri dari termin pertama Rp 19,2 miliar dan termin kedua Rp 28,8 miliar.
“Dukungan lain yang diberikan mencakup sekretariat PPK dan PPS di Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bogor, serta Desk Pilkada sebagai wadah koordinasi dan penyelesaian masalah dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di Kota Bogor,” tambah Hery.
Ketua KPU Kota Bogor, Habibi Zaenal, menyebutkan bahwa KPU telah menjalankan serangkaian tahapan Pilkada, termasuk pembentukan badan adhoc di enam kecamatan dan 68 kelurahan beserta kesekretariatannya.
Peluncuran maskot dan jingle Pilkada turut dihadiri oleh Inspektur Utama KPU RI, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, jajaran KPU dan Bawaslu Kota Bogor, serta Forkopimda Kota Bogor. Hery mengajak seluruh pihak untuk mematuhi dan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku agar setiap tahapan Pilkada dapat berlangsung tertib, aman, dan damai.
“Dengan dimulainya tahapan Pilkada ini, kami mengajak semua pihak untuk mematuhi dan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku sehingga setiap tahapan Pilkada, dari awal hingga akhir dapat berlangsung tertib, aman dan damai,” harapnya. ( Y. Irawan)