Tetapkan Status KLB, Pemkot Bogor Selidiki Penyebab Keracunan Massal

Advertisement

JABAR MEMANGGIL – Pemerintah Kota Bogor menetapkan kejadian keracunan massal sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah 93 warganya mengalami keracunan akibat memakan nasi box, dengan satu korban meninggal. Biaya perawatan ditanggung oleh Pemkot Bogor.

Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah, dan Kadinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengunjungi pasien di RS Juliana. Gejala yang dialami korban antara lain mual, pusing, dan diare.

Syarifah menekankan pentingnya penanganan cepat dan ketersediaan fasilitas medis. “Fasilitas, SDM, dan obat-obatan harus tersedia. Jika kurang, akan ditambahkan dari puskesmas lain,” ujarnya.

Dinkes Kota Bogor sedang menyelidiki penyebab keracunan. Dugaan awal menunjukkan bumbu pada telur nasi box sudah basi. Untuk kepastian, Dinkes akan melakukan pemeriksaan laboratorium di Jakarta menggunakan muntahan, feses, dan sisa makanan korban.

Diketahui, 85 nasi box dibagikan dan makanan tersebut dimasak sehari sebelum kejadian. Korban berusia 20-40 tahun, termasuk 5 anak-anak. Empat pasien dirujuk ke rumah sakit karena dehidrasi berat.

Syarifah mengungkapkan banyaknya korban karena nasi box dibawa pulang dan dimakan bersama keluarga. Salah satu korban jiwa adalah pria berusia 29 tahun. Penyebab pasti kematian masih diselidiki, apakah murni keracunan atau ada penyakit lain. Syarifah berharap semua korban segera sembuh. (Y. Irawan)