![](https://jabar.memanggil.co/wp-content/uploads/2024/05/InCollage_20240513_173446681-600x350.jpg)
JABAR MEMANGGIL – Dalam upaya memenangkan pemilihan walikota Bogor tahun 2024, Pengacara Farhat Abbas menyatakan komitmennya untuk memenuhi semua ketentuan yang diperlukan. Farhat secara resmi menyerahkan berkas formulir sebagai Bakal Calon Walikota Bogor di Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bogor. Senin ( 13/05/2024).
Farhat mengungkapkan bahwa PKB, sebagai partai yang berhasil meraih 4 kursi, akan strategis untuk melakukan kolaborasi dengan partai lain guna mencapai target 10 kursi yang diperlukan dalam pemilihan walikota.
Dalam pertemuan tersebut, Farhat menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPC PKB atas dukungan dan semangatnya. Dia juga menegaskan bahwa visi dan misinya selaras dengan ideologi PKB, yang telah menjadi bagian dari perjalanan politiknya sejak lama.
” Kalau saya sudah lama di PKB, saya pernah jadi caleg PKB tahun 2019 di Jabar, jadi visi dan misinya hampir sama, artinya ideologi PKB bagian dari darah daging saya juga, oleh karena itu bukan ketemu orang lama, ini seperti rumah sendiri,” Ujar Farhat Abbas.
Farhat menyatakan optimisme bahwa dengan dukungan masyarakat dan hasil survei yang positif, semua partai akan bersatu mendukungnya sebagai calon walikota Bogor. Dia mengakhiri dengan harapan bahwa Bogor, yang dikenal sebagai kota hijau, akan tetap menjadi kota yang identik dengan PKB.
Ketua DPC PKB Kota Bogor Menerima Pendaftaran Cakada Melalui Link DPP
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bogor, Dewi Fatimah menyatakan bahwa meskipun pendaftaran Cakada telah ditutup pada tanggal 30 April lalu di tingkat DPC, namun pendaftaran masih dibuka melalui link yang disediakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Hal ini memungkinkan partisipasi warga negara dalam proses seleksi Cakada.
Meskipun jumlah pendaftar belum dipastikan, Ketua DPC PKB menyebutkan bahwa telah ada beberapa yang mendaftar, termasuk salah satunya adalah Farhat Abbas. Prosedur pendaftaran dilakukan melalui link yang dibuka oleh DPP, namun berkas yang diisi akan diserahkan kepada DPC PKB setempat.
“Dimana mereka mau mendaftar, seperti yang dilakukan mas Farhat. Jadi, dia sudah mengisi link, jadi format yang sudah diisi di sana diserahkan kepada DPC untuk nanti kita serahkan kembali karena prosedurnya ada tingkatan dari DPP ke DPW, dimana nanti akan ada tingkatan tingkatan selanjutnya seperti ada UKK dan pemanggilan dari beberapa Cakada,” ujar Dewi.
Proses selanjutnya akan melibatkan tingkatan dari DPP ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), serta proses penyeleksian yang akan melibatkan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) serta pemanggilan dari beberapa Calon Kepala Daerah (Cakada). ( Y. Irawan)