JABAR MEMANGGIL – Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara resmi pada Minggu (12/05/2024) pukul 24.00 WIB sudah menutup penerimaan berkas dokumen syarat dukungan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut dari jalur independen.
Jelang detik-detik berakhirnya massa penyerahan berkas bagi Calon Independen, Mantan Bupati Garut Fenomenal, Aceng HM Fikri mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Garut dari jalur perseorangan atau Independen.
Dengan didampingi bakal calon wakil Bupati Garut, Dudi Darmawan, Aceng Fikri langsung menyerahkan bukti fisik sejumlah dukungan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Garut yang selanjutnya nanti akan dilakukan verifikasi oleh KPUD Garut.
Menurut Aceng, ia mengatakan dengan menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU bahwa menadakan sebagai niatan untuk maju kembali berkontestasi di pilkada 2024.
“Bukti syarat dukungan yang kami serahkan sebanyak 140 ribu lebih atau 50, 1persen lebih dari batas dukungan minimal yang dipersyaratkan,”katanya, di KPU Garut,
Aceng Fikri mengaku, ada dorongan dan dukungan dari masyarakat bahwa dirinya berpasangan dengan pengusaha muda Dudi Darmawan untuk maju di pilkada 2024.
“Niatan saya maju kembali di Pilkada 2024 ini, masih banyak yang belum diselesaikan saat saya menjabat bupati dulu, dan masyarakat masih berkehendak untuk saya maju kembali, jadi perjuangan belum selesai dan tertunda pada waktu itu”katanya.
Sementara itu, Dudi Darmawan pituin Asli putra daerah ini memiliki latarbelakang sebagai pengusaha diirinya maju bersama Aceng Fikri semata mata sebagai bentuk ibadah untuk mengabdikan diri kepada masyarakat Garut.
“Apapun misi- visi saya, tujuan maju dipilkada ini semata mata hanya untuk ibadah,”tuturnya.
Ia menilai,meski Aceng Fikri sebagai pasangannya dalam pilkada 2024 ini, sempat dilengserkan saat menjabat jipati tahun 2009 hingga 2013 silam, bukan karena tersandung kasus korupsi dalam pemerintahannya.
“Pak Aceng dilengserkan bukan karena maslah kepemimpinan dalam pemerintahan, jadi ga ada masalah soal kepemimpinannya,”tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Garut, Dian Hasanudin mengatakan saat ini pihaknya telah menerima registrasi dari tiga bakal calon dari jalur perseorangan.
“Saat ini, tepat pukul 24.00 WIB seluruh pendaftaran atau penyerahan berkas untuk jalur perseorangan secara resmi ditutup. Ada enam calon kepala daerah yang akan maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Garut, namun setelah dilakukan pengecekan hanya ada tiga yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan pemberkasan.” Ungkap Dian.
Meski saat ini belum dinyatakan lolos, para calon nantinya harus menempuh berbagai tahapan verifikasi serta pemeriksaan berkas satu persatu. ( Wildan Fadhilah)