JABAR MEMANGGIL – Memasuki hari ke 4,ni Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 belum ada satu pun parpol yang mendaftarkan kadernya sebagai bacaleg DPRD kabupaten sumedang, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang. Pada Kamis (04/05/2023)
Menurut ketua KPU sumedang, ogi ahmad Fauzi mengatakan, saat di pantau dalam sistem aplikasi pencalonan atau silom, masih berproses mengupload dokumen-dokumen yang harus disiapkan.
Selain itu dirinya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, seperti pengajuan SKCK, juga berkoordinasi dengan BNN terkait surat rekomendasi surat bebas narkoba.
“Kami juga berkoordinasi dengan BNN,sudah sebanyak apa bakal calon Anggota DPRD ini meminta surat keterangan bebas narkoba”.
Menurut ogi, biasanya mendekati masa penutupan, pada tanggal 14 Mei 2023, pukul 23:59 WIB. Namun menurutnya dokumen-dokumen bacaleg harus Terupload terlebih dahulu di aplikasi, baru kemudian formulir yang di serahkan ke KPU setelah partai melakukan upload, baru formulir tersebut bisa keluar.
KPU juga meminta ke partai politik, untuk memberikan jadwal rencana pengajuan bakal calon anggota DPRD.
” Baru PKS yang memberikan jadwal yaitu tanggal 8 Mei 2023,selebihnya kami belum mendapatkan informasi partai-partai lain yang akan datang ke KPU tanggal berapa dan jam berapa nya”.
Ia juga menghimbau kepada partai politik, agar jangan diakhir-akhir masa pendaftaran, agar meminimalisir hal teknis di aplikasi.