JABAR MEMANGGIL– Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kementerian Keuangan kembali menggelar razia di tempat hiburan malam di kawasan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu dini hari, ( 9/12/2023). Dalam Razia tersebut petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung, karyawan, dan petugas keamanan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas Bea Cukai di area bartender dan gudang, menemukan lebih dari 900 botol minuman keras yang diduga menggunakan cukai palsu dan langsung disita.
Selain menyita minuman keras, tiga orang, termasuk pengunjung dan karyawan, diamankan karena hasil tes urine positif amphetamin dan extasi. Mereka dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit Satu Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, menyatakan bahwa ke depan, razia narkoba di tempat hiburan malam di seluruh Indonesia akan dilakukan secara acak dan berkelanjutan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah rawan transaksi narkoba.
” Tiga orang tersebut diantaranya pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam.ketiganya langsung di bawa ke satresnarkoba Polrestabes bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkap Jean Calvin. ( Rony)