JABAR MEMANGGIL – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan lima Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan. Kejadian tersebut mengakibatkan korban MAF meninggal dunia di Jalan Raya Cibatu Cisaat Kabupaten Sukabumi pada Rabu (29/11/2023) malam.
Empat ABH diamankan di wilayah Kabupaten Sukabumi, sedangkan satu ABH pelaku utama diamankan di wilayah Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan pada Senin (4/12/2023).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis cerulit sebanyak 7 bilah, golok, samurai, 5 unit telepon seluler, 5 unit sepeda motor, dan 4 helai pakaian.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa tragedi yang menimbulkan kematian korban diduga merupakan hasil dari tawuran yang telah direncanakan sebelumnya.
“Mereka merencanakan aksi tawuran melalui media sosial untuk bertemu di suatu tempat. Mereka menggunakan kode tertentu dalam komunikasi,” ujar Bagus kepada awak media.
Menurutnya, peristiwa dimulai ketika kelompok korban, yang berjumlah 15 orang, mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor dan memicu keributan dengan kelompok pelaku. Akibatnya, ketiga orang dari kelompok korban dikeroyok oleh 10 orang pelaku.
“Korban terdesak hingga melarikan diri dan dikejar oleh kelompok pelaku. Dalam duel dengan pelaku, korban mengalami bacokan di leher dan kaki,” ungkap Bagus.
Bagus juga menyebutkan peran masing-masing ABH yang terlibat dalam kejadian tersebut. Korban MAF telah dimakamkan setelah menjalani otopsi di RSUD R. Syamsudin, S.H.
“Kelima ABH tersebut memiliki peran berbeda, dan mereka kini terancam pasal berlapis. Pasal yang diterapkan melibatkan kekerasan bersama-sama yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun, dan pasal tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan pidana 7 tahun,” tegas Bagus.
Ia juga mengimbau masyarakat dan remaja untuk menghindari berkumpul hingga larut malam. Orang tua diminta tetap mengawasi anak-anak mereka. Polisi juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan pihak terkait untuk melakukan upaya preventif guna mencegah aksi tawuran. ( P. Haeruman)