Advertisement

Diduga Terpengaruh Tramadol, Pengemudi Mobil Sedan Tabrak 8 Motor di Sukabumi

Advertisement

JABAR MEMANGGIL– Sebuah kecelakaan tragis terjadi di jalan RA Kosasih, Kota Sukabumi, Seorang pengemudi mobil sedan dengan inisial FA, yang diduga mengkonsumsi obat tramadol, menabrak sejumlah sepeda motor dengan gaya mengemudi ugal-ugalan. Dalam kejadian ini, seorang pengendara motor terpental cukup jauh dan tertangkap oleh kamera pengawas (CCTV).

Dalam rekaman CCTV, terlihat mobil sedan berwarna merah dengan nomor polisi D 1624 AEC menabrak delapan sepeda motor di jalan RA Kosasih. Pengendara motor terakhir, DN, mengalami luka parah karena terpental jauh dan hampir masuk ke bawah mobil yang datang dari arah berlawanan. Mobil pelaku akhirnya berhenti setelah menabrak kios pedagang buah.

Selain merusak sejumlah sepeda motor, mobil pelaku juga melukai beberapa warga di lokasi kejadian. Empat orang, termasuk pengendara motor, mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Korban paling parah, DN, mengalami patah tulang rusuk sebelah kiri.

Setelah kejadian, warga di lokasi sempat melampiaskan kemarahan mereka terhadap pelaku sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian. Pelaku, yang diketahui mengonsumsi obat keras terlarang tramadol, langsung dibawa ke kantor BNN Sukabumi untuk pemeriksaan dan tes urin.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Hariswanto, empat orang, termasuk korban, telah masuk rumah sakit, dengan tiga mengalami luka ringan dan satu mengalami luka berat pada pengendara motor yang tertabrak dari belakang.

” Jadi total ada delapan sepeda motor yang ditabrak oleh pelaku, satu di antaranya mengalami kerusakan parah, ” Ujarnya.

Pelaku saat ini ditahan bersama dengan barang bukti, termasuk mobil dan sejumlah sepeda motor yang menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas ini yang dipengaruhi oleh obat tramadol. ( P. Haeruman)