JABAR MEMANGGIL- Investigasi tragedi ledakan tabung gas di Cibadak terus dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi. Tim Puslabfor Bareskrim Mabes Polri telah dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan guna mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut, Senin, (27/11/2023) sekitar pukul 17.40 WIB. Sedangkan dalam kejadian tersebut mengakibatkan 9 korban, dengan 2 meninggal dunia dan 7 mengalami luka ringan.
Kepala Polres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menyampaikan komitmennya untuk segera mengungkap penyebab ledakan tersebut.
“Para penyidik telah memeriksa saksi, mengamankan kendaraan, dan 19 tabung gas CNG. Dalam pendekatan Scientific Investigation, semua aspek, termasuk tempat kejadian, tabung gas, kendaraan, dan otopsi terhadap korban, akan diperiksa secara teliti,” Jelas Maruly.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jufri, menegaskan bahwa tabung gas yang meledak tidak ada yang kadaluarsa.
“Dari 19 tabung yang diperiksa, 18 diproduksi tahun 2021 dan akan expire pada tahun 2036, sedangkan 1 tabung diproduksi tahun 2022 dan akan expire pada tahun 2037,” Ungkap Ali Jufri.
Selain menimbulkan korban jiwa dan luka, ledakan juga merusak kendaraan, tempat jualan, rumah, dan toko di sekitar lokasi kejadian.
Tim Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, bersama penyidik Polres Sukabumi, melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap tabung-tabung yang diamankan di lapangan. Upaya penyelidikan ini dilakukan dengan dukungan penuh untuk mengungkap seluruh fakta terkait tragedi ini. ( P. Haeruman)